NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan menyita sejumlah dokumen, kemarin (5/12), KPK melanjutkan penyidikannya pagi tadi (6/12). Kali ini, penyidik KPK giliran mengobok-obok tiga instansi di lingkup Pemkab Nganjuk untuk dilakukan penggeledahan, yakni Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), dan Dinas Pengairan.
KPK membagi penyidik dalam tiga tim. Tim tersebut tiba di Dinas PUCK pada pukul 09.00 WIB, dan di Dinas PUBM dan Dinas Pengairan tiba sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Kedatangan penyidik di Dinas PUCK mengejutkan sejumlah rekanan yang kebetulan berada di ruang lobi tunggu. Para rekanan itu kemudian diminta untuk meninggalkan ruangan. Begitu pula staf yang tidak berkepentingan juga diminta untuk keluar.
Sampai pukul 14.00 WIB, penyidik KPK masih melakukan pengumpulan data dan berkas yang diperlukan untuk keperluan penyidikan.
Tidak hanya tiga instansi tersebut yang digeledah, UPTD Pemadam Mobil Kebakaran (PMK) yang lokasinya masih satu komlek dengan gedung Dinas PUCK tak luput dari penggeledahan KPK.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
BERITA TERKAIT:
- Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Ditetapkan Sebagai Tersangka
- KPK juga Geledah Ruang Kerja, Rumah Dinas, dan Rumah Pribadi Bupati Nganjuk
- Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Bupati Nganjuk Cegat Pengendara Motor di Pinggir Jalan
- KPK Bidik Rekening Bupati Nganjuk, Panggil 4 Rekanan, Anggota DPRD Target Berikutnya
Kepala UPTD PMK Setiana Dwi Harto di sela-sela penggeledahan mengungkapkan bahwa KPK mendatangi kantornya hanya ingin mengetahui keberadaan dan proses pengadaan 2 unit mobil pemadam kebakaran.
"Saya kapasitasnya hanya penerima barang, terkait pengadaan saya tidak tau sama sekali," kata Setiana kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (06/12).
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Dijelaskan Setiana, tim penyidik KPK menanyakan mobil yang pengadaannya dianggarkan pada tahun 2015 dan 2016 tersebut. "Semua bukan melalui UPTD PMK dan semua ada di bawah Dinas PUCK," ungkapnya.
"Baik berkas pengadaan tahun 2015 yaitu satu unit mobil dan 2016 juga satu unit mobil pemadam, tidak berada di ruang kerja saya. Yang ada hanya 2 unit mobil pemadam," jelasnya.
Sementara Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman diketahui saat ini masih berada di Nganjuk usai ruangannya digeledah penyidik KPK selama 10 jam dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00, kemarin (5/12).
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Desa Pecuk Nganjuk Divonis 5 Tahun Penjara
Usai penggeledahan, Bupati mengatakan bahwa kedatangan KPK di ruang kerjanya untuk melengkapi berkas yang diperlukan tim penyidik.
"Kita hanya mendampingi lokasi yang ingin diperiksa. Selama pemeriksaan, saya dan Plt sekda tidak ada pertanyaan dari penyidik, hanya untuk menunjukkan tempat," kata Taufik.
Dijelaskan, ada beberapa tempat digeledah KPK, di antaranya ruang kerja, rumah dinas peringgitan, dan ruang kerja Plt sekda.
Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran
"Saya hanya menandatangani Berita Acara Penyelidikan (BAP), dan bukti berkas yang telah dibawa tim penyidik. Terkait sprindik BAP penetapan tersangka saya sendiri tidak mengetahui hal itu," dalihnya. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News