GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang akhir tahun 2016, DPRD Gresik terus melakukan pengawasan ketat berbagai kegiatan/program yang belum rampung. Di antara program yang mendapatkan atensi adalah bantuan program dana transfer desa.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp 180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Sebab, program satu ini menyedot anggaran sangat besar. Baik dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Gresik maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, dana transfer dari APBD tahun 2016 ke desa jumlahnya sangat fantastis, mencapai Rp 570 miliar. "Bisa dibilang tahun ini pesta bagi 330 desa yang tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten Gresik," ujar dia.
Dana sebesar itu rinciannya berasal dari ADD (Alokasi Dana Desa), DD (Dana Desa), bantuan keuangan dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah. "Dana tersebut, Rp 445 miliar dari APBN dan sisanya dari hasil pendapatan Pemkab Gresik," jelas dia.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Hanya, kata Nur Qolib, pengawasan dana transfer dari APBN menjadi persoalan. Sebab, DPRD Gresik tidak memiliki kewenangan untuk mengawasinya. Sebab, proyek-proyek tersebut langsung dari pemerintah pusat.
Sedangkan untuk yang bersumber dari APBD, Nur Qolib menyatakan saat ini terus melakukan pengawasan meski cenderung lemah.
"Kami akui kesibukan kunker teman-teman anggota DPRD akhir-akhir ini membuat fungsi pengawasannya program tersebut cenderung lemah. Namun, jelang akhir tahun ini kami bersama teman-teman akan memperketat pengawasan," terang politisi senior PPP asal Kecamatan Menganti ini.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Untuk itu, Nur Qolib mengajak kepada semua anggota DPRD Gresik untuk memperkuat pengawasan terhadap anggaran yang masuk ke desa-desa. "Sehingga, pelaksanaan program tersebut tepat sasaran, tepat waktu dan tepat pertanggungjawabannya," ajak dia.
Nur Qolib menambahkan, dana transfer tersebut sangat rentan penyimpangan jika tidak diawasi. "Sebab, dana tersebut diberikan masing-masing desa bukan berupa sarana fisik. Namun, berupa uang cash yang ditransfer ke rekening masing-masing desa," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News