Sampah Menumpuk di Pasar Merjosari Malang, Pedagang Ngeluruk Balai Kota

Sampah Menumpuk di Pasar Merjosari Malang, Pedagang Ngeluruk Balai Kota Demo pedagang Merjosari di Balaikota Malang Rabu (28/12).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan pedagang Pasar Merjosari Malang, ditambah LSM dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa depan gedung Balaikota Malang, Rabu (28/12). Mereka menuntut pengangkutan sampah yang menumpuk berhari-hari di seputaran pasar.

"Selain itu, kami juga meminta kepada Pemkot Malang supaya mengesahkan pasar Merjosari menjadi pasar tradisional," begitu orasi yang disampaikan pengunjuk rasa.

Baca Juga: Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana

Bahkan Sabil El Achsan, koordinator aksi, mengancam akan membuang sampah tersebut di depan Balai Kota apabila tidak segera diangkut ke TPA (tempat pembuangan akhir).

Menurut Sabil, penghentian pemungutan retribusi sampah bukanlah alasan untuk penghentian pengambilan sampah di kawasan pasar Merjosari. "Jangan memaksa kami pindah dari pasar ini, ke Pasar Dinoyo Terpadu," tambahnya.

Hal itu menmgingat, Pasar Dinoyo Terpadu tidak sesuai Siteplan. "Sehingga kami memutuskan untuk menetap di pasar Merjosari, selama tidak ada niatan menyesuaikan pembangunan Pasar Dinoyo Terpadu, sesuai aslinya," sambungnya.

Baca Juga: Tuntutan Aliansi Rakyat Indonesia Maju saat Demo di Balai Kota Malang

"Di samping itu, kami bersama segenap pedagang pasar Merjosari lainnya memohon kepada Pemkot Malang hendaknya melegalitaskan pasar Merjosari tersebut, sebagai pasar tradisional agar perekonomian masyarakat. Sejauh ini kami menggantungkan hidup melalui pencarian nafkah di pasar Merjosari, bisa berdagang dengan aman dan tenang, tanpa dibayangi rasa khawatir terus menerus," tandasnya.

Sementara Wahyu Setianto, Kepala Dinas Pasar Kota Malang yang menemui pengunjukrasa mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak DKP sebagai upaya penyelesaian pengangkutan sampah.

"Permasalahan ini sepertinya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dan kita mesti duduk bersama, mencari solusinya," ucap Wahyu.

Baca Juga: Anggap Bupati Gagal Jalankan Program UHC, Grib Jaya Malang Gelar Demo

Terpisah, Wakil Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa kebijakan Pemkot Malang meniadakan retribusi sampah lantaran SK penempatan pasar Merjosari sudah dicabut. "Sehingga, mesti dikembalikan pada peruntukannya. Namun demikian, saya akan coba membicarakannya kepada abah Anton. Kita tunggu perkembangannya, mesti sabar," tukas Wawali. (iwa/thu/dur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO