Gerindra dan PDIP Setuju Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD Gresik Dikocok Ulang

Gerindra dan PDIP Setuju Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD Gresik Dikocok Ulang Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bak gayung bersambut, usulan DPD II Golkar Gresik agar alat pimpinan dan alat kelengkapan DPRD dikocok ulang banyak yang merespon. Salah duanya dari DPC Gerindra dan DPC PDIP. Mereka mendukung usulan tersebut.

"Kalau memang ada usulan kocok ulang alat kelengkapan, ya kami welcome saja," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (11/1).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp 180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Menurut dia, rolling atau kocok ulang alat kelengkapan maupun pimpinan itu sah-sah dilakukan lantaran sudah ada aturannya. "Nanti teknisnya partai mengsulkan lewat fraksi," tuturnya.

Hanya, tambah Nur Saidah, sejauh ini belum ada usulan kocok ulang alat kelengkapan maupun pimpinan DPRD masuk ke DPRD.

Senada juga dikatakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Ir. Hj. Siti Muafiyah. Menurut dia, PDIP selaku pemilik 6 kursi setuju saja jika ada rolling alat kelengkapan. "Pada prinsipnya dalam rolling tidak ambisi untuk memperebutkan jabatan pimpinan di alat kelengkapan," ujarnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Namun, kalau dalam rolling nanti PDIP diberikan jatah pimpinan di alat kelengkapan, PDIP berterima kasih. Pada prinsipnya dalam rolling, PDIP selalu menjunjung asas kebersamaan," jelas mantan anggota DPRD Gresik ini.

Sekadar informasi, saat ini di 6 alat kelengkapan dewan, memang tidak ada anggota fraksi dari PDIP yang menjabat ketua. Mulai dari empat komisi, A, B, C dan D, hingga dua alat kelengkapan lain, yakni BK (Badan Kehormatan) dan Banleg (Badan Legislasi).

"Memang PDIP tidak ambisi jabatan dalam kocok ulang alat kelengkapan ketika itu," cetus Muafiyah.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Menurut Muafiyah, untuk rolling alat kelengkapan 2016 lalu, PDIP hanya ingin mendudukkan 6 anggotanya di posisi alat kelengkapan sesuai dengan bidangnya masing-masing. "Kalau anggota fraksi itu memiliki background hukum, maka diletakkan di komisi hukum (Komisi A), yang memiliki background ekonomi ditempatkan di komisi keuangan (Komisi B) dan seterusnya," jelasnya.

Ditegaskan Muafiyah, langkah itu diambil, karena PDIP dalam periode tahun ini memiliki tugas untuk membesarkan partai. "PDIP Gresik ke depan ingin konsen membesarkan partai, bukan untuk berburu jabatan," terangnya.

Muafiyah mengatakan jika dirinya menyerahkan mekanisme kocok ulang itu kepada partai koalisi. "Dikasih jabatan monggo, tidak dikasih nggak apa apa," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO