DPRD Pacitan Ragukan Database Kependudukan, Pesimis Jatah Kursi Dewan Bertambah

DPRD Pacitan Ragukan Database Kependudukan, Pesimis Jatah Kursi Dewan Bertambah Bambang Margono

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota legislatif di Pacitan masih menyangsikan adanya perubahan alokasi kursi DPRD pada Pileg 2019 mendatang. Hal tersebut berkait dengan belum pasitnya data kependudukan.

Bambang Margono, anggota Komisi III (Bidang Anggaran) DPRD Pacitan menyatakan, jumlah penduduk di Pacitan masih perlu pengawalan. Sebab dikhawatirkan, data tersebut masih banyak ketimpangan.

Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19

"Indikatornya dari pelaksanaan KTP Elektronik yang hingga detik ini tak kunjung tuntas. Apakah ini murni karena sikap tak acuh masyarakat wajib KTP, atau ada permainan di level pusat," kata Bambang, Rabu (1/2).

Legislator berlatarkan Partai Gerindra itu berharap, agar perangkat daerah yang menangani database kependudukan terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait perkembangan data penduduk. Ia khawatir, meski saat ini jumlah penduduk Pacitan sudah bertengger di atas 500 ribu jiwa, namun hal tersebut belum menjadi jaminan adanya perubahan alokasi kursi parlemen di pemilu legislatif 2019 mendatang.

"Database kependudukan itu masih perlu verifikasi secara berkesinambungan. Jangan sampai setelah terverifikasi, ternyata masih banyak ditemukan data ganda," tegas Bambang.

Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP

Di sisi lain, Ari Januarsih, Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Pacitan masih sangat optimis kalau jumlah penduduk Pacitan hasil konsolidasi pada semester I Tahun 2016 lalu sejumlah 577.725 jiwa. "Yang semester II memang belum kami dapatkan. Insya Allah minggu-minggu ini sudah ada," katanya secara terpisah.

Ia berjanji akan tetap melakukan verifikasi data lapangan. Yaitu dengan perekaman e-KTP. Sebab hal tersebut akan semakin memperkuat keakurasian data. Di mana hanya ada satu data kependudukan yang dimiliki warga. Selain itu, ia juga akan mengawal pelaporan ke Dirjend Adminduk, Kemendagri.

"Kita juga harus selalu pro aktif dengan desa-desa, terkait dengan penduduk yang sudah meninggal, ataupun pindah. Hal tersebut agar segera diverifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan

Ari menyadari bila selama ini memang masih ada beberapa penduduk yang tersebar di banyak desa di Pacitan yang belum memiliki dokumen kependudukan. "Mereka tinggal di Pacitan, namun tidak terdaftar. Hal inilah yang perlu verifikasi," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO