SURABAYA (bangsaonline) - Hampir dua minggu ini, warga Warugunung Karangpilang diresahkan salah satu pabrik minyak goreng (migor) berinisial SP karena limbah cairnya menggenangi rumah lahan warga.
"Lahan kami jadi tercemar. Air di kolam ikan jadi hitam dan pabrik hingga
kini tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan. Bahkan perwakilan
pabrik sempat mengatakan tidak akan melakukan konservasi lahan dan ganti
rugi," kata Tri Harsono, warga yang rumahnya terdampak limbah pabrik,
kemarin (29/6).
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Sebelumnya, Hendra adik Tri Harsono sempat dihubungi pihak pabrik untuk mencari solusi, namun tak ada jalan keluar. "Pabrik hanya menyedot limbah cair yang kini berwarna hitam pekat. Tapi setelah disedot rembesan berwarna hitam tetap saja mengenangi lahan warga," kata Tri.
Sekitar enam hari yang lalu, ungkap Tri, pihak Kelurahan Warugunung juga sempat mendatangi rumah Tri dan ditemui istrinya. "Pihak kelurahan minta kalau ada persoalan segera lapor dulu ke kelurahan agar bisa dibantu penyelesaianya. Setelah itu, saya didampingi Pak Didik Harimuko (Koordinator Garda Lingkungan Jatim) lapor ke kelurahan hari Kamis 26 Juni lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya," keluh Tri.
Dihubungi terpisah, Koordinator Garda Lingkungan Jatim Didik Harimuko menjelaskan, pabrik migor SP memang kerap bermasalah soal lingkungan. "Limbah cairnya menggenangi lahan warga ini bukan pertama kalinya, sebelumnya tahun 2009 juga pernah terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Didik sangat menyayangkan jika pabrik SP buang limbah hingga meluber ke lahan warga. “Mereka (pabrik) itu punya IPLC (izin pembuangan limbah cair). Jadi kalau buang limbah sesuai prosedur sudah pasti legal. Namun jika sengaja buang ke lahan kosong dan meluber ke lahan warga, pasti ada maksud lain,” ujarnya.
Tak hanya limbah cair saja, pabrik SP juga pernah meresahkan warga sekitar karena penempatan mesin pemanas di dekat pemukiman warga. Mesin pemanas milik pabrik membuat lantai rumah warga menjadi panas dan warga menjadi tidak betah hingga akhirnya rumah mereka jual ke pabrik.
Akibat pencemaran limbah tersebut, banyak ikan yang sengaja dipelihara warga di kolam kini mati semua, seperti ikan lele, kutuk, hingga belut. Matinya ikan-ikan tersebut juga kurang wajar karena setelah mati ikan menjadi berwarna hitam. Bahkan, pohon pisang di lahan warga daunnya pun juga mengering.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
Pencemaran limbah itu juga sempat ditinjau Tim Patroli Air Jatim dan sampel limbah hitam juga diambil untuk diujikan di laboratorium. Kasubid Wasdal Pencemaran Air BLH Jatim, Ainul Huri sempat menjanjikan bakal memberikan peringatan dan sanksi administratif jika limbah SP terbukti berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News