
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Budi Santoso alias Bancet (30), warga desa Cepoko Kecamatan Ngrambe dibekuk Polres Ngawi, Sabtu (11/02/17) kemarin. Ia ditangkap lantaran menggelapkan mobil Toyota Avanza nopol B 2370 BKP milik Slamet Wiyono warga desa Jogorogo kecamatan Jogorogo.
Peristiwa bermula saat tersangka menyewa mobil milik korban dengan dalih ada keperluan, Jumat (20/01). Tanpa curiga, korban mengizinkan kendaraannya dibawa karena keduanya memang telah saling mengenal.
Namun, setelah beberapa hari, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil. Bahkan ia sulit untuk dihubungi. Akhirnya korban Slamet Wiyono melaporkan hal ini ke Polres Ngawi, Senin (30/01) .
Anggota Satreskrim Polres Ngawi yang melakukan penyelidikan dan pengejaran akhirnya menemukan keberadaan pelaku berada di wilayah Karanganyar Jawa Tengah. Tak mau membuang waktu, Satreskrim Polres Ngawi berkoordinasi dengan Polres Karanganyar, Sabtu (11/02). Pelaku kemudian langsung dibekuk saat berada di salah satu warung kopi pinggir jalan raya Solo Sragen, tepatnya di depan Bank Mandiri Palur kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.
"Pelaku (Budi Santoso) disergap oleh Opsnal Satreskrim Polres Ngawi bekerjasama dengan Resmob Karanganyar dan Polsek Jaten tanpa perlawanan. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ngawi sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono pada BANGSAONLINE.com. (nal/rev)