SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penangkapan 10 PNS oleh Tim Saber Pungli Polres Sampang yang dikategorikan telah melakukan pungutan liar saat melakukan tugas survei lokasi bangunan minimarket, mendapat perhatian serius Wakil Bupati (Wabup) H Fadhilah Budiono.
Wabup Fadhilah Budiono mengaku heran dan cukup bingung menanggapi kinerja tim sapu bersih (Saber) Pungli Polres Sampang ini. Pasalnya, mereka yang tertangkap sedang melaksanakan tugas di lapangan, bukan sedang transaksi proses perizinan.
Baca Juga: Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
“Ini saya bingung, apa masuk kategori OTT atau apa ya. Mereka ini kan sedang menyurvei setelah adanya proses pengajuan izin dan pemeriksaan kelengkapan administrasi, lalu diberi uang bensin dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” ucap Fadhilah kepada sejumlah wartawan.
"Secara definisi, pungli adalah ketika pengurusan izin dipersulit lalu dipermudah setelah memberikan sesuatu atas kesepakatan. Inikan tidak, apalagi nilainya tidak seberapa," jelasnya.
Menurut informasi dari Bagian Hukum Pemkab Sampang, saat ini Wakil Bupati Sampang mengajukan penangguhan penahanan kepada 10 PNS yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sampang.
Baca Juga: Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
Terkait hal ini, Kapolres Sampang AKBP Topik Sukendar SIK, belum bisa dihubungi. Diketahui Kapolres sedang ada rapat di Polda Jatim terkait persoalan ini. (hri/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News