TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2017 di pendopo kecamatan setempat, Kamis (23/2).
Musrenbang ini digelar berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, yang mengamanatkan diadakannya musrenbangcam dalam kurun setahun 1 kali masuk bulan Februari 2017. Musrenbangcam dilakukan untuk mengakomodir usulan prioritas rencana kerja pembangunan daerah tahun 2018 di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Pamit Cari Rumput, Kakek di Tuban Ditemukan Tewas di Dasar Sungai
"Didapat beberapa poin usulan penyusunan rencana anggaran program prioritas pembangunan tahun 2018," ujar Camat Singgahan, Dani Ramdani kepada BANGSAONLINE.com.
Dani menjelaskan bahwa usulan yang diajukan di musrenbangcam merupakan hasil dari musrenbangdes yang dilanjutkan pada UPTD SKPD yang berwenang. Kemudian hasil musrenbangcam diajukan ke musrenbangkab.
Lanjut Dani, dalam mengakomodir usulan, pihaknya dan pemangku kepentingan di Kecamatan Singgahan bakal menggunakan prinsip prioritas membangun holistik, yang mana memberikan peluang sama kepada setiap wilayah dan desanya.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Wakil Bupati Tuban Minta Ibu Hamil Hindari Makanan Instan
"Jadi kita akomodir 1 desa 1 usulan prioritas dalam kegiatan pembangunan, untuk diajukan ke musrenbangkab," tandasnya.
Dalam musrenbangcam ini juga dipaparkan rencana kerja Kecamatan Singgahan yang pada tahun 2017 akan menerima pagu anggaran sebesar Rp 3,7 miliar dan bansos sebesar Rp 2 miliar.
Musrenbangcam dihadiri oleh 80 orang terdiri dari kades, tokoh masyarakat, muspika kecamatan, SKPD Kecamatan dan selaku koordinasi usulan rencana kegiatan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan oleh Badan Perencanaan dan Daerah (Bapeda) Tuban. (ahm/wan/rev)
Baca Juga: Terisolir di Tengah Hutan, Dusun Galoh Tuban Terima Wakaf Tanah untuk Pembangunan Masjid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News