
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi yang dilakukan petugas Polsek Senori, Kamis (3/3) siang tadi, terkait imbauan larangan pelajar membawa motor, dinilai masih setengah hati. Terbukti, pelajar masih banyak yang nekat membawa motor untuk pergi ke sekolah.
Diberitakan sebelumnya, pada awal Januari 2017 lalu Mapolres Tuban mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, melalui surat B/30/1/2017 Satlantas, perihal penertiban siswa siswi yang menggunakan kendaraan bermotor roda dyu di jalan raya. SE tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Tuban, dengan cara mengeluarkan SE pada lembaga sekolah yang ada di Kabupaten Tuban. Isinya, pelajar dilarang menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat sekolah. Alasannya, pelajar belum cukup umur dalam mengendarai kendaraan motor, sehingga membahayakan dalam faktor keselamatan.
Terkait masih banyaknya pelajar yang membawa motor ini, Kapolsek Senori Ahmad Kusrin mengaku tak bisa berbuat banyak. Ia berdalih, masih banyaknya pelajar yang membawa motor karena masih banyak orang tua yang membolehkan anaknya membawa motor. Menurutnya, para orang tua belum menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Kenyataannya banyak orang tua yang belum memahami imbauan itu. Sehingga dapat dilihat pada hari ini banyak pelajar masih menyalahi aturan berlalu lintas," jelasnya.
Pantauan di lapangan, memang masih banyak para pelajar berseliweran yang tidak mematuhi lalu lintas. Bahkan, para pelajar tersebut tidak memakai kelengkapan kendaraan seperti helm maupun berboncengan tiga. (ahm/wan/rev)