KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Putusnya jembatan Mrican beberapa waktu lalu membuat kekhawatiran bagi kalangan masyarakat yang melintas di jembatan lama yang ada di jalan Brawijaya Kota Kediri. Pasalnya, jembatan ini juga dibangun sejak zaman Belanda hampir berbarengan dengan pembuatan jembatan Mrican, pada tahun 1898. Hal tersebut menjadikan anggota DPRD Kota Kediri berkomentar mempertanyakan kekuatan jembatan lama dan juga meminta pihak pemerintah segera bertindak dalam penanganan pembagunan jembatan Brawijaya yang hingga saat ini masih mangkrak dan belum bisa difungsikan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Reza Darmawan mengatakan dirinya merasa prihatin akan kejadian putusnya jembatan Mrican yang menjadikan aktivitas warga terganggu.
Baca Juga: Peresmian Jembatan Jongbiru: Bupati Kediri Bangkitkan Sejarah Kebesaran Masa Lalu
"Secara pribadi saya merasa prihatin akan kejadian tersebut. Biarpun tak ada korban jiwa, namun aktivitas warga terganggu khususnya bagi pedagang kuliner," ungkap Reza.
Lebih lanjut Reza menjelaskan, bangunan jembatan Mrican hampir selisih 8 tahunan dengan jembatan Brawijaya dalam pembangunannya, Dalam segi pemakaian, yang jelas jembatan lama lebih padat lalu lintasnya. Otomatis hal tersebut perlu dipikirkan oleh pemerintah dampak yang terjadi bilamana jembatan lama putus. "Pasti banyak korban," kata Reza.
Untuk itu dirinya meminta pada instansi terkait untuk memikirkan dampak yang terjadi bilamana jembatan lama putus, termasuk aktivitas perekonomian warga kota Kediri yang kemungkinan akan terhambat.
Baca Juga: Jelang Peresmian Jembatan Jongbiru, Bupati Kediri Gelar Tumpengan Bersama Warga
Untuk mengatasi dan mengantisipasi hal tersebut, Reza meminta pada pemerintah untuk segera memfungsikan jembatan Brawijaya yang saat ini mangkrak dan belum dilaksanakan pembangunannya karena terkendala masalah hukum.
"Mumpung belum ada korban jiwa, apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan pada jembatan lama, mari kita pikirkan bersama, agar Kota Kediri lebih baik lagi," tambah Reza
"Kalau memang terkendala masalah hukum diharap instansi Hukum untuk segera menyelesaikan masalah hukumnya," kata Reza.
Baca Juga: Bupati Kediri Tinjau Kesiapan Jembatan Jongbiru Jelang Difungsikan
Reza juga meminta pada masyarakat kota Kediri yang melintas di jembatan lama untuk waspada, bilamana terjadi hujan lebat dan arus sungai deras, Warga diimbau memilih jalur alternatif lainnya.
Untuk diketahui, jembatan Brawijaya saat ini belum bisa dibangun karena terkendala masalah hukum pada era wali kota Kediri Samsul Ashar. Kasus jembatan Brawijaya sudah ada tersangkanya, usai diperiksa Polda Jatim.
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan pada Kejati Surabaya, namun hingga saat ini proses persidangannya belum dilaksanakan. Padahal pihak Polda Jatim sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Kasenan Kepala Dinas Pekerjaan Umum kota Kediri dan satunya lagi adalah staffnya. (rif/rev)
Baca Juga: Jembatan Jongbiru Beroperasi Awal Juli 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News