KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terlapor pengrusakan panti pijat di Jalan Kawi, Kota Kediri, yakni Enggar Sulistyowati hingga saat ini masih bebas berkeliaran. Dalam waktu setahun, pihak Polresta Kediri yang menangani kasus tersebut justru terkesan melempem. Pasalnya, saat pihak pelapor, yakni Kridha Pristiawan, meminta kejelasan kelanjutan perkembangan masalah tersebut, justru hanya mendapat janji dari pihak kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun, pengrusakan terjadi pada April 2016 lalu dengan nomor laporan: TBL/83/VI/2016/Polres Kediri Kota. Sebelumnya terlapor dan pelapor merupakan suami istri yang sudah sah bercerai. Keduanya diketahui sama-sama membuka panti pijat tradisional di Kota Kediri. Selanjutnya, entah masalah apa, tiba-tiba terlapor mendatangi panti pijat milik pelapor di Jalan Kawi, Kota Kediri untuk mengambil sejumlah barang.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Saat berada di lokasi, karena panti pijat milik pelapor terkunci, terlapor justru merusak pintu agar dapat masuk ke dalam rumah. Berhasil masuk, terlapor langsung mengambil sejumlah barang milik pelapor yaitu 2 tabung LPG 3 Kg, 1 tabung LPG 12 Kg dan 1 mesin cuci serta surat berharga lainnya.
Dari masalah itu, Kridha Pristiawan lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kediri Kota. Ironisnya, pihak kepolisian seakan lamban dalam penanganan laporan tersebut. Dari proses yang sudah masuk dalam gelar perkara dan sudah ditetapkan tersangka itu, justru pihak kepolisian tidak segera menangkap terlapor.
"Kita sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasus ini, hasilnya Polresta selalu banyak alasan. Kita ingin bukti hasil gelar perkara yang sudah menetapkan terlapor menjadi tersangka. Kenapa selama ini tersangka pengrusakan tidak ditahan, alasannya apa," tegas Kridha, Senin (6/3).
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Samsul Huda saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut terkesan tertutup. Berulang kali dihubungi via ponselnya tidak menjawab. Sedangkan Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Anwar Iskandar menegaskan penanganan kasus tersebut masih berlanjut.
"Perkara itu masih kita tangani," ujarnya singkat. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News