Pergunu Gresik Tuding Seragam Gratis Dispendik Diskriminatif

Pergunu Gresik Tuding Seragam Gratis Dispendik Diskriminatif Ketua Pergunu Gresik, Ach Sururi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Program pemberian seragam gratis bagi siswa SD hingga SMP yang dibiayai dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017, memantik reaksi kalangan sekolah swasta. Mereka menilai bantuan seragam gratis bagi siswa tersebut diskriminatif, sebab bantuan hanya diperuntukkan siswa yang belajar di sekolah negeri.

"Kebijakan pemberian bantuan seragam gratis bagi siswa tersebut jelas diskriminatif dan tidak adil, sebab yang mendapatkan hanya siswa sekolah negeri saja," kata Ketua Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) Kabupaten Gresik, H. Ach. Sururi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/3).

Baca Juga: Pastikan Awal MPLS Lancar, Wakil Bupati Gresik Sidak ke Sejumlah Sekolah

Menurut Sururi, pemberian seragam yang terkesan tebang pilih itu membuat orang tua siswa yang anaknya sekolah di swasta resah. Sebab, anak mereka sama-sama sekolah di wilayah Pemkab Gresik.

"Mereka (siswa swasta) itu juga rakyatnya Sambari-Qosim (Bupati-Wabup) Gresik. Mereka memiliki hak yang sama dalam mendapatkan bantuan seragam gratis," cetus mantan Anggota DPRD Gresik dari FKB ini.

"Pemerintah diskriminatif," cetus dia.

Baca Juga: Syahrul Terkesan dengan Sistem Pembelajaran di SMP Milik Ainun Najib

Karena itu, Sururi meminta Bupati juga memperhatikan kebutuhan para siswa yang sekolah di swasta. Sebab, kebutuhan yang diemban orang tua mereka untuk biaya pendidikan sangat besar. "Sangat tidak elok, tidak bijak dan tidak adil kalau yang diperhatikan pemerintah hanya negeri, sedangkan yang swasta dianak-tirikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik menyatakan, siap menjalankan program pendidikan gratis di tahun 2017. "Dengan catatan alokasi anggaran yang dibutuhkan di-Acc oleh DPRD Gresik," kata kepala Dispendik Pemkab Gresik, Mahin, SP kepada BANGSAONLINE.com baru-baru ini.

Menurut Mahin, untuk menjalankan program pendidikan gratis, dibutuhkan alokasi anggaran sedikitnya sebesar Rp 29 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk kebutuhan siswa selama setahun, mulai kebutuhan seragam, buku LKS, kaos dan lainnya.

Baca Juga: Sertifikat Ditolak, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Dampingi Orang Tua Atlet Daftar PPDB Jalur Prestasi

"Sebetulnya, pada tahun 2016 kami bisa menjalankan program pendidikan gratis tersebut. Namun karena terbentur anggaran, tidak bisa kami jalankan," jelas mantan Kabag Umum Pemkab Gresik ini.

Mahin menyatakan, pada saat RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016, Dispendik mengajukan anggaran untuk program pendidikan gratis wajar 12 tahun sebesar Rp 29 miliar.

Anggaran sebesar itu hanya untuk siswa di bawah naungan Dispendik (siswa sekolah negeri). Namun, oleh DPRD hanya disetujui Rp 7 miliar. "Sehingga, pendidikan gratis belum bisa dijalankan di tahun 2016," paparnya.

Baca Juga: PPDB Gresik 2024, Direktur YLBH FT Ingatkan Orang Tua Jangan Sampai Melanggar Hukum

Ditegaskan Mahin, anggaran Rp 7 miliar tersebut hanya bisa untuk meng-cover kebutuhan siswa sekolah negeri se-Kabupaten Gresik. "Kebutuhan yang bisa tercover baru berupa seragam dan kaos, sedangkan yang lain seperti buku dan LKS belum tercover," terangnya.

Dan pada APBD 2017, Dispendik juga ajukan anggaran sama untuk kebutuhan belanja berupa seragam dan kaos. "Bantuan itu kami peruntukkan untuk siswa negeri," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO