PACITAN, BANGSAONLINE.com - Heboh carut-marutnya proyek e-KTP yang menyeret beberapa elite parlemen belum surut. Terlebih belakangan, banyak beredar pemberitaan di media sosial (medsos) terkait keberadaan server basis data e-KTP di Belanda. Sontak saja, hal tersebut membuat kegamangan sekelompok masyarakat tertentu dalam melaksanakan perekaman geometrik.
Baharudin Bahar, warga Pacitan, mengakui sempat menerima broadcast (BC) melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA) yang menyatakan kalau server basis data e-KTP berada di luar negeri.
Baca Juga: Cara dan Syarat Terbaru Ubah Alamat di KTP
"Saya mengira server itu ada di Indonesia. Namun berkembang isu, kalau server data itu berada di Belanda. Sehingga ada kepentingan luar yang masuk dalam proyek e-KTP ini," kata Baharudin, Minggu (19/3).
Seandainya kabar itu benar, Baharudin sangat khawatir kerahasiaan keamanan data penduduk bisa bocor ke pihak luar. Sebab, server merupakan semacam tempat untuk penyimpanan data elektronik. "Kita harus waspadai persoalan tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, HM. Fathony, menyatakan kalau proses perekaman dan penyimpanan data kependudukan aman. Soal keberadaan server, dia menegaskan ada di Indonesia. Dijelaskannya, merunut informasi dari Dirjend Kependudukan belum lama ini, server itu di antaranya ada di Kalibata, Batam dan Medan Utara.
Baca Juga: Cara Ubah dan Cantumkan Jenis Pekerjaan di KTP
"Kalau di Pacitan, kita jamin nggak akan ada masalah," timpalnya, secara terpisah.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, memang ada 32 item dalam proses perekaman geometrik e-KTP. Seperti halnya nama, golongan daerah serta data-data penting lainnya. Hal inilah yang membuat sekelompok masyarakat tertentu merasa tidak nyaman. Sebab semua data dirinya akan bisa dikoneksikan dengan perekaman data e-KTP tersebut. "Tapi kalau di Pacitan, persoalan tersebut tidak pernah terjadi," pungkasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News