Cegah Mafia Sertifikat, BPN-Polres Ponorogo Kerja Sama

Cegah Mafia Sertifikat, BPN-Polres Ponorogo Kerja Sama Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo, Imam Nawawi.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya menindaklanjuti MoU yang dilakukan antara menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan kapolri di tingkat daerah, kantor ATR/BPN Ponorogo melakukan kerja sama dengan dalam rangka mencegah praktik mafia sertifikat tanah. Kerja sama itu dilaksanakan Senin (20/3) di Mapolres Ponorogo.

Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo Imam Nawawi, kerja sama tersebut sebagai upaya untuk menyukseskan program Proyek Operasi Agraria Nasional (Prona) yang tahun ini terus digenjot.

Baca Juga: Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi

“Tahun ini akan ada 13.000 bidang lahan yang akan disertifikatkan. Untuk menghindari mafia sertifikat tanah kita bekerja sama dengan pihak kepolisian utamanya terkait pungutan liar terhadap pelaksanaan Prona,” ujar Imam.

Untuk pelaksanaan Prona, di BPN tidak ada biaya yang dibebankan kecuali materai, pembayaran pajak dan pembelian patok. Jika ada biaya yang dibebankan di tingkat desa, selama masih dalam batas wajar dan sesuai dengan kesepakatan maka hal tersebut diperkenankan.

“Selama ini banyak lahan yang belum disertifikat dikarenakan banyaknya mafia sertifikat tanah yang berkeliaran, sehingga biaya yang dibebankan kepada pemohon menjadi mahal. Hal tersebut yang akan kita pangkas, sehingga target 13.000 bidang lahan yang akan kita sertifikatkan. Kita optimis bisa dengan menggandeng pihak kepolisian untuk mendukung dan menyukseskan Prona ini,” pungkas Imam.

Baca Juga: Meriahnya Lomba Futsal Santri Piala Kapolres Ponorogo, Adu Lincah Polisi dengan Para Gus

Sementara, Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadji menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan mensukseskan prona. "Ada beberapa poin yang kami sepakati, menangani mafia pertanahan, kemudian saber pungli, kemudian masalah tata ruang dan pertanahan, dan sertifikasi aset Polri," kata kapolres baru tersebut.

Menurut Suryo, hingga saat ini masih banyak mafia dan oknum yang mempersulit pengurusan sertifikat tanah. "Baik penegakan hukum, mereka sampai ke penegakan hukum, itu sudah sampai jalur-jalurnya. Banyak kasus mafia ini overlapping," pungkas Suryo. (yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO