LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua pegawai RSUD Dr. Soegiri Lamongan digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan saat berbuat mesum di sebuah warung esek-esek milik Tamisrih di Desa Balun, Kecamatan Turi. Kedua pegawai itu Solikin (37) warga Dusun Ngablak, Desa Kramat, Kecamatan Kota Lamongan, dan Tumiriati (34) warga Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi Lamongan.
“Sebelum dilakukan penggerebekan, kita mendapat informasi dari warga jika keduanya telah memesan kamar di warung tersebut,” ujar Helmy, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Lamongan, Selasa (21/3).
Baca Juga: Nyaris Bunuh Suami Selingkuhannya, Seorang Nelayan di Lamongan Diamankan Polisi
Dikatakan Helmy, Solihin statusnya sebagai pegawai di RSUD Dr. Soegiri Lamongan di bagian cuci darah. Ia statusnya telah memiliki istri. Sedangkan Tumiriati, yang berstatus janda dengan satu anak, juga bekerja di tempat yang sama pada bagian gizi.
"Setelah Kami mendapatkan informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi," katanya.
Dijelaskan Helmy, saat penggerebekan, keduanya telah melepaskan pakaian masing-masing dan diduga tengah melakukan hubungan intim selayaknya suami istri.
Baca Juga: Unggah Video Mesumnya dengan Mantan Pacar, Iblis Asal Lamongan Diringkus Polisi
“Saat kita mendatangi warung tersebut, kondisi pintu kamar tengah terkunci. Namun, saat petugas mengintip dari lubang yang berada di atas pintu, sangat jelas jika keduanya tidak mengenakan busana lagi,” terang Helmy.
Spontan, petugas Satpol PP yang saat itu sudah siap langsung memaksa keduanya untuk membuka pintu. Setelah keduanya diminta untuk memakai pakaiannya kembali, selanjutnya mereka digiring ke Kantor Satpol PP setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat dibawa oleh petugas tersebut, tak henti-hentinya mereka berdua menangis. Bahkan, saat menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Kantor Satpol PP, mereka hanya menunduk sembari menangis tanpa berkomentar apapun.
Baca Juga: Razia Kamar Kos di Lamongan, Petugas Amankan Dua Pasangan Mesum
“Sanksi yang kita berikan yakni membuat Surat Pernyataan kalau tidak mengulangi perbuatan mesum itu kembali. Selain itu, kita juga sudah menghubungi keluarga masing-masing biar diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Helmy. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News