SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya mengembalikan Beatrix Yuliana Astika, pada kedua orang tuanya. Perempuan 16 tahun yang dikabarkan hilang sejak satu bulan terakhir ini akhirnya berhasil dilacak oleh Tim Anti Bandit di Palangkaraya Kalimantan Tengah bersama seorang pria. Dan tersangka JS, pria 29 tahun, diduga telah melakukan tindakan asusila pada korban.
Setelah ditemukan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya di Palangkaraya, Beatrix Yuliana Astika, perempuan 16 tahun tersebut akhirnya diserahkan kepada kedua orang tuanya, Adrianus Tjong dan Astria Yenni.
Baca Juga: Siswi SMP di Surabaya Hilang Usai Bermedsos dengan OTK
Tangis haru dan bahagia pun pecah, seolah tak mampu membendung perasaan bahagia orang tua yang sudah tidak bertemu anaknya selama kurang lebih satu bulan.
Tidak hanya menyerahkan Beatrix pada orang tuanya, polisi juga mengamankan JS, yang diduga mengakomodir Beatrix untuk melarikan diri dari orang tuanya untuk berangkat ke Palangkaraya.
"Dari hasil pemeriksaan, JS mengaku berkenalan dengan Beatrix lewat situs media sosial Line, dan telah mengakomodir pemberangkatan Beatrix ke Palangkaraya menggunakan pesawat Citylink Februari lalu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga saat rilis di Mapolrestabes, Selasa (21/032017) kemarin.
Baca Juga: Siswi SMP Swasta di Surabaya Diduga Kabur Bersama Kekasihnya, Keluarga Lapor Polisi
Sementara itu, Shinto menambahkan, selama di Palangkaraya, Beatrix tinggal di rumah saudara tersangka. Sedangkan JS, mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Beatrix.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka JS akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 Tahun kurungan penjara,” pungkas AKBP Shinto. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News