Dewan Tuntut Kadis P dan K Mundur, Buntut Carut Marutnya PPDB Online

MOJOKERTO (bangsaonline) - Diduga karena terlalu dipaksakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru () online SD-SMA yang digelar perdana oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto dinilai amburadul. Berbagai kecaman datang tidak hanya dari wali murid, tapi juga meluncur dari kalangan Dewan.

Kecaman datang dari wakil rakyat yang sejak awal getol mengawal pelaksanaan Online itu. Mereka menilai amburadulnya pelaksanaan lantaran Dinas P dan K terlalu percaya diri melaksanakan sistem online pertama di Kota dua Kecamatan itu. Bahkan, Dewan meminta kepala Dinas P dan K, Hariyanto mundur dari jabatannya sebagai wujud pertanggung jawaban."Kepala dinas harus bertanggung jawab. Jangan alasan sistem belum siap, namun amburadulnya online ini lantaran mereka terlalu percaya diri," kecam anggota Komisi I, Aris Budi Satrio, Senin (7/7) kemarin.

Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama

Lebih lanjut politisi PAN ini akan mewacanakan akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut amburadulnya online."Wacana pembentukan panja sudah berhembus. Kita tunggu dalam minggu ini kelanjutannya," terangnya.

Menurutnya amburadulnya tahun ini sudah terlihat sejak awal. Ketidaksiapan sistem, minim sosialisasi, bahkan perubahan Peraturan Walikota (Perwali) terkait kuota siswa luar kota dan dalam kota menjadi masalah utama."Sejak awal kita sudah menduga akan terjadi kekacauan. Namun mereka (dinas P dan K, red) enggan berkoordinasi dengan kita," ungkapnya.

Tak sampai disitu kekacauan juga terjadi pada tak terpenuhinya pagu dibeberapa sekolah. Bahkan, ada satu sekolah yang kekurangan pagu hingga 67 siswa."Kepala dinas harus bertanggung jawab," tegasnya.

Baca Juga: PPDB 2024, SMKN 2 Magetan Buka Pengambilan PIN

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III, Sunarto. Dia menerima beberapa laporan dari masyarakat soal pungutan daftar ulang yang nilainnya mencapai ratusan. Seperti di SMAN 1 yang mematok biaya daftar ulang sebesar Rp 300 ribu. Parahnya, modus pungutan itu terjadi hampir di semua sekolah negeri."Pungutan itu jelas bertentangan dengan gembar-gembor sekolah gratis dari walikota," katanya.

Meski karut marut namun dinas P dan K Kota Mojokerto tampaksantai. Melalui sekretaris Dinas P kota Mojokerto Sunardi mengatakan masih berlangsung sesuai aturan. "Soal penambahan kuota siswa asal luar kota itu sudah melalui petunjuk Bapak Wali kota," jawab Sunardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO