SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Kesbang dan Penyidik PNS Situbondo merazia tempat hiburan malam (karaoke) yang berada di Kecamatan Banyuglugur, Sabtu (1/4) malam.
Hasilnya petugas menciduk belasan wanita seksi pemandu lagu dari dua tempat karaoke di wilayah barat Situbondo tersebut. Tak hanya itu, ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dari salah satu tempat hiburan juga ikut diamankan.
Baca Juga: Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
"Sebanyak 18 wanita pemandu lagu, mereka diamankan karena tidak memiliki kartu identitas. Dari Situbondo ada, namun kebanyakan wanita itu dari luar daerah," kata Kepala Dinas Satpol PP Situbondo, Zuhri, Minggu (2/4) dini hari.
Zuhri mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan wanita tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelacuran yang dijalankan. Karenanya selama di kantor Satpol PP mereka hanya langsung dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Indikasi praktik pelacurannya tidak ada, makanya kita data dan diberi pembinaan, selanjutnya kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
Keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, petugas gabungan pertama kali melakukan penggerebekan di tempat karaoke yang berada sebuah hotel Kecamatan Banyuglugur.
Kedatangan petugas membuat para wanita pemandu lagu terkejut dan langsung kabur mengamankan diri. Namun berkat kesigapan para petugas, sebanyak 12 wanita masih bisa diamankan dari tempat tersebut.
Selain hotel yang menyediakan tempat karaoke, petugas juga melakukan razia di sebuah cafe, tepatnya di Kecamatan Banyuglugur. Cafe ini nekat menyediakan tempat karaoke lengkap dengan wanita seksinya sebagai pemandu lagu. Padahal cafe tersebut hanya berizin usaha restoran saja.
Baca Juga: Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
Dari sebuah kafe yang diketahui melanggar izin itu, petugas juga mengamankan 6 wanita cantik dan seksi sebagai pemandu lagu. Selanjutnya petugas membawa sejumlah wanita seksi itu ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangannya.
"Ini razia rutin yang digelar petugas gabungan Kopeltibkab Situbondo. Kita bawa ke sini untuk dilakukan pendataan, selanjutnya mereka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing," ujar Kabag Humas Pemkab Situbondo, H Imam Hidayat.
"Sementara untuk miras yang disita, oleh petugas gabungan, nanti akan diserahkan ke Polres Situbondo untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (stb1/had/rev)
Baca Juga: Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News