Kejaksaan Didesak Turun Lapangan Telusuri Indikasi Suap Revisi Perda Pasar

JOMBANG (bangsaonline) - Proses politik Revisi Perda Tata Kelola, Senin (7/7) malam berakhir. Sejumlah fraksi di DPRD Jombang akan menyampaikan pendapat akhirnya terkait revisi Perda no 12 tahun 2012 tentang tata kelola pasar.

Joko Fatah Koordinator FRMJ salah satu LSM yang tergabung dalam APEK (Aliansi Penegak Hukum dan Keadilan) mengaku pihak tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi, atas dugaan adanya kabar bagi-bagi uang di kalangan wakil rakyat. "Kami mendesak pihak kejaksaan agar turun ke lapangan," tegas Fatah, Senin (7/7).

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Fatah menyebut berdasarkan informasi yang diterima APEK, dua anggota dewan EP dan HD disebut-sebut telah menerima uang. Kemudian melalui BW, empat pimpinan dewan juga dikabarkan sudah menerima uang pelicin pada pertengahan bulan Juni. Tidak hanya di lingkup dewan, masih menurut Fatah,salah satu oknum Satpol PP juga dikabarkan ikut merasakan nikmatnya uang yang tidak diketahui asalnya ini. Semua tidak lepas dari peran perempuan berinisial CK yang merupakan staf PNS di lingkup Pemkab Jombang. Dalam ksi nya Ck kerap mengatasnamakan orang dekat Bupati.

Yang terbaru APEK mendapat info, Sabtu (5/7) malam, muncul dugaan di rumah Joko Triono, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, ada indikasi bagi-bagi duit ke sejumlah perwakilan fraksi guna memuluskan revisi perda.

Joko Triono sendiri ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan kabar itu tidak benar. "Tidak ada, selama saya menjadi anggota dewan, belum ada tindakan seperti itu," bantah Joko yang di hubungi via telepon selular.

Baca Juga: Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO