Pedagang Pasar Merjosari Malang Gelar Aksi Demo dan Doa Bersama, Tolak Pembongkaran

Pedagang Pasar Merjosari Malang Gelar Aksi Demo dan Doa Bersama, Tolak Pembongkaran Para pedagang saat aksi demo.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan pedagang pasar Merjosari Kota Malang, berkumpul di depan halaman kantor pasar penampungan Merjosari melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (5/4). Tujuannya, menolak pembongkaran pasar penampungan Merjosari, sebagaimana dijadwalkan oleh Pemkot Malang, pada hari ini, Rabu, 5 April 2017. Dalam aksinya, para pedagang juga melantunkan doa dan istigotsah.

Menurut salah satu pedagang pasar Merjosari, Hendro Purwanto, apa yang dilakukan para pedagang tidak salah. Sebab, mereka mengawal apa yang sudah menjadi haknya.

Baca Juga: Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng

“Dan saya pribadi, jika disuruh pindah ke Pasar Dinoyo Terpadu (PDT), sama halnya bunuh diri. Masalahnya, sesuai rekomendasi dari DPRD Kota Malang, bahwa PDT tersebut belum mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Dan lagi, juga belum mengantongi surat Amdal Lalin,” ungkapnya.

Menurut Hendro, hal itu bisa membahayakan bagi orang yang menempati PDT. Hendro yang mengaku sebagai mantan PNS ini mengatakan pihaknya sedikit banyak paham sistem birokrasi, sehingga merasa ada yang disembunyikan terkait pembongkaran ini.

"Ini menjadikan pedagang banyak yang curiga, ada apa di balik semua ini, dan sampai kapan akan seperti ini," tambah Hendro.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Malang Segera Relokasi Pedagang Pasar Bululawang Pasca Kebakaran

Sementara Sabilil Achzan, koordinator aksi unjuk rasa, mengatakan bahwa para pedagang akan terus melakukan perlawanan. Salah satunya dengan cara menduduki tempat pasar penampungan Merjosari.

“Kami bersama para pedagang lainnya menganggap PDT kurang layak ditempati. Jadi, apapun bentuknya, kami sepakat menolak pasar penampungan Merjosari dibongkar, Bila perlu, pasar penampungan Merjosari ini ditetapkan sebagai pasar tradisional, daripada disuruh menempati PDT,” tandasnya.

Sebab, lanjut ia, banyak hal yang tidak dijalankan oleh Pemkot Malang. Menurutnya, Pemkot Malang melalui Dinas Perdagangan terkesan memaksakan kehendak. Pedagang dituntut untuk memenuhi keinginannya tanpa melihat aturan yang ada.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tumpang Tolak Pembangunan Toilet dan Musala

"Sekarang ini bukan jamannya pemaksaan dan penindasan, melainkan eranya demokrasi," tutur Sabil, , yang diamini oleh M. Lutfi Alfian dan Hariyanto, pedagang pecah belah dan buah.

Sementara, sepanjang unjuk rasa dilakukan, dari pihak Dinas Perdagangan (Dindag) Kota Malang belum ada yang mau menemui pedagang. Perwakilan dari Dindag, salah satunya Kepala UPT Pasar, hanya tampak keluar sekadar melakuakan pemantauan saja, tanpa berani mendekat ke pedagang.

Terkait hal ini, Wakapolsek Lowokwaru AKP Adi Sunarto mengimbau agar para pedagang tidak melakukan aksi anarkis seandainya Pemkot Malang jadi melakukan pembongkaran.

Baca Juga: Gubernur Khofifah dan Forkopimda Jatim Tinjau Format Ganjil Genap Pasar Klojen Malang Kota

"Kami kan sifatnya pengamanan. Akan tetapi jika ada perlawanan dari pedagang dengan aksi anarkis, maka mereka akan berhadapan dengan aparat kepolisian. Untuk sementara waktu, kita masih memantau di lapangan, dan nantinya akan dikendalikan penuh oleh Polres Malang Kota. Siang ini masih akan ada rapat koordinasi di Mapolres," imbuh AKP.Adi Sunarto. (iwa/thu/dur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO