JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Machfud Arifin menegaskan proses hukum tehadap BM, salah seorang anggota Brimob yang terjerat kasus penembakan terhadap salah satu mahasiswa Unmuh Jember beberapa waktu lalu terus berjalan. Penegasan itu disampaikan Kapolda saat berkunjung ke Mapolres Jember, Kamis (6/4).
Menurut Kapolda, jika nanti proses hukum dihentikan, maka akan timbul masalah baru. Menurutnya, semua pihak harus menghormati hukum dan prosesnya, sehingga tidak bisa dihentikan secara asal-asalan. Polisi berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dalam kasus ini secara profesional dan transparan kepada publik.
Baca Juga: Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
"Direskrimum Polda Jatim telah memproses hukum kasus anggota polisi yang menembak mahasiswa di Jember hingga tewas. Tidak lama lagi penyidik akan melimpahkan berkas ke kejaksaan," ujarnya.
Jendral bintang dua ini memastikan, tidak akan menutup-nutupi kasus pidana yang melibatkan anggotanya. Kepolisian tidak akan kekurangan personil, karena Polri adalah institusi solid yang tidak akan kekurangan minat masyarakat untuk bergabung menjadi anggotanya.
Soal di mana tempat tersangka disidangkan, Mahfud mengaku masih akan melihat kondisi keamanan. Meski ditangani oleh Polda Jatim, jika kondisi keamanan di Jember memungkinkan, maka sidang bisa jadi tetap akan dilaksanakan di Jember. (jbr1/yud)
Baca Juga: Seorang Perempuan di Jember Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News