SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Lintang Songo Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) berunjuk rasa menuntut agar DPRD setempat segera menggedok Perda Penanggulangan HIV/AIDS. Hal itu sebagai upaya nyata mencegah bertambahnya Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Sidoarjo.
Aktivis PMII Unusida ini menyampaikan tuntutannya dengan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (10/4) siang.
Baca Juga: Puncak Satu Abad NU, IKA PMII Sidoarjo Siapkan 6 Posko, Fasilitasnya Macam-Macam
“Kami hanya diberi PHP (Pemberi Harapan Palsu). Katanya perda HIV/AIDS sudah selesai tahun 2016. Namun hingga kini Perda itu belum disosialisasikan,” cetus Korlap Aksi, Zakaria Dimas saat berorasi. Dia pun meminta DPRD Sidoarjo segera menetapkan perda tersebut.
Dalam aksinya, mahasiswa asal Unusida ini berjalan long march dari depan Kantor Pemkab Sidoarjo. Di Kantor Pemkab, mereka juga menyampaikan keprihatinan atas rangking Sidoarjo yang bertengger nomor lima di Jatim, karena jumlah kasus HIV/AIDS sebanyak 1.741 pada tahun 2016.
“Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk mencegah penularan HIV/AIDS,” tandas Ketua PMII Komisariat Lintang Songo Unusida ini.
Baca Juga: Kenalkan Kepengurusan Baru, PC PMII Sidoarjo Gelar Silaturahim dengan DPRD
Aksi demo ini ditemui Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H Usman. Menurut politisi PKB ini, Raperda Penanggulangan HIV/AIDS merupakan Perda Inisiatif DPRD Sidoarjo. Usman menyebut Raperda ini sudah selesai dibahas pada tahun 2016. Namun Raperda itu prosesnya harus dikonsultasikan lebih dulu ke Gubernur Jatim.
“Surat dari Gubernur baru turun tanggal 3 Maret dan kami terima dari Pemkab pada 20 Maret. Dan setelah diajukan ke Bamus, akan dijadwalkan ditetapkan pada 28 Maret,” beber politisi asal Sedati ini. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News