SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hidup dengan seorang anak di usia muda memaksa Oki Yoga Adi Pradana memutar otak untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih, enam bulan belakangan pemuda 21 tahun itu berpisah dengan istrinya. Sayang, jalan yang ditempuh Oki salah.
Warga Ponorogo yang tinggal bersama orang tuanya di Gubeng Kertajaya, Surabaya itu memilih menjadi kurir narkoba. Bungsu dari enam bersaudara tersebut akhirnya dijebloskan ke bui. Oki pun harus berpisah dengan anak semata wayangnya yang masih balita.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menyatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga. Informasi menyebut adanya transaksi narkoba di Jalan Raya Gedangan Senin malam (24/4). “Dilakukan penyelidikan oleh satu unit regu opsnal sekitar pukul 21.00,” ujarnya kemarin (25/4).
Saat menyusuri jalan, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di pinggir jalan seorang diri. Belakangan diketahui dia adalah Oki. “Waktu kami datangi sempat mau melarikan diri,” tutur perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Upaya untuk kabur itu tidak berhasil. Oki dapat tertangkap beberapa saat berselang. Meski sempat berkelit, pria yang sehari-hari menjadi sopir mobil rental tersebut akhirnya hanya bisa tertunduk. Sebab, polisi menemukan satu poket sabu-sabu (SS) di dalam tas cangklong yang dikenakannya. “Beratnya 0,52 gram,” kata Sugeng.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Mantan Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu menjelaskan, barang terlarang itu didapat tersangka dari pria berinisial A. Dia belum tertangkap sampai saat ini. “Masih kami lacak keberadaannya,” ucapnya.
Sugeng mengungkapkan, tersangka hendak mengirim pesanan ketika dibekuk. Oki sudah dua kali bertransaksi di tempat itu. Dia mendapat upah Rp 50 ribu dari A setiap kali mengantar narkoba. “Jumlah upah yang diterimanya bukan tidak mungkin lebih. Itu kan hanya pengakuan saja, kami tidak bisa memaksa,” paparnya.
Menurut dia, bekal untuk memburu A cukup minim. Sebab, Oki mengaku tidak tahu rumahnya. Dia hanya dihubungi melalui telepon ketika ada pesanan. “Jadi, tersangka mengambil narkoba di suatu tempat kemudian diantar ke pemesan,” terangnya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Oki dulunya adalah pemakai. Namun, dia sempat berhenti setelah menikah. Nah, ketika pisah ranjang dengan istri kebiasaan buruknya kumat. Oki kembali bersinggungan dengan narkoba karena frustasi sekaligus mencari penghasilan tambahan. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News