PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan wisma penyedia kenikmatan bagi lelaki hidung belang di Prigen dirazia Satpol PP Kabupaten Pasuruan, kemarin. Tak tanggung-tanggung, sekitar 12 PSK dan seorang penjaga wisma berhasil diciduk penegak perda tersebut.
Ironisnya, dari 12 PSK yang diringkus itu, ada satu di antara mereka mengidap penyakit HIV-AIDS. ”Dari ada 13 orang yang kami amankan, 12 orang di antaranya merupakan PSK, sementara satu di antaranya penjaga wisma. Sementara satu PSK lainnya positif terinfeksi HIV AIDS,” kata Yudha Tri Widya Sasongko saat ditemui Bangsaonline.com di kantor Satpol PP, kemarin.
Baca Juga: MUI Kabupaten Pasuruan Dukung Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Tretes
Ia mengatakan untuk PSK yang mengidap HIV-AIDS akan terus dilakukan pemantauan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan KPA Kabupaten Pasuruan untuk penanganan lanjutan.
Ia menambahkan, operasi PSK kali ini dilakukan di kawasan Prigen. Operasi itu digelar Kamis malam (27/4) mulai pukul 19.00 WIB. Tak kurang dari 40 personil dikerahkan. Tidak hanya dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan, operasi tersebut juga melibatkan anggota kepolisian dan TNI.
“Ada beberapa wisma yang kami lakukan operasi. Dari beberapa wisma itu, empat wisma didapati 13 orang,” sampainya.
Baca Juga: Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
"Mereka kemudian digiring ke Mako Pol PP di Raci untuk pemeriksaan. Bukan hanya pemeriksaan identitas, tetapi juga pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, didapati satu di antaranya mengidap HIV AIDS," terangnya.
Dikatakan Yudha, para PSK yang digaruk tersebut akan disidangkan tipiring. "Sementara penjaga wisma akan dipulangkan lantaran perda nomor 10 tahun 2001 tentang pemberantasan pelacuran di Kabupaten Pasuruan, belum mengatur sanksi bagi penjaga wisma tersebut," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News