Petugas saat memeriksa salah satu tempat hiburan malam yang buka. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE
"Pengusaha selalu berdalih tidak terima surat dari pemerintah. Padahal sudah menjadi aturan secara nasional. Tentunya mereka sudah harus mengerti dan bisa bertoleransi," tegasnya. (rif/rev)

























