3000 Liter Miras dan 57 Tersangka Diamankan Selama Operasi Pekat di Lamongan

3000 Liter Miras dan 57 Tersangka Diamankan Selama Operasi Pekat di Lamongan Petugas menunjukkan miras hasil razia pekat.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lamongan menggelar press rilis hasil razia atau operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama Bulan Ramadhan. Dari razia yang berlangsung dari 23 Mei sampai 3 Juni, polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga ribu liter minuman keras dari sejumlah warung dan toko di wilayah Lamongan.

“Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi agar aman dan nyaman di Bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul,” kata Wakapolres Lamongan, Kompol Arif Mukti Adhi Sabhara, Senin (5/6) siang.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Hari ini Petugas Gabungan di Lamongan Lakukan Tes Swab Pengunjung Warkop

Saat ini, lanjut Kompol Mukti, seluruh barang bukti tersebut diamankan di Polres Lamongan. Sedangkan tersangkanya diproses secara hukum.

“Barang bukti sebanyak tiga ribu liter miras tersebut, tersangkanya ada 57 orang. Mereka diamankan dari sejumlah wilayah di Lamongan. Kasus tersebut di antaranya diungkap oleh sejumlah Polsek,” ungkapnya.

Ia berharap agar masyarakat turut membantu pemberantasan minuman keras tersebut, karena dampak minuman keras membuat penikmatnya lepas kontrol hingga dapat melakukan tindakan kriminalitas tanpa sadar.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Warga Lamongan Didenda Rp 10 Ribu

“Bantuan tersebut adalah memberikan informasi kepada petugas jika masyarakat melihat atau menengarai adanya peredaran miras sehingga petugas segera melakukan tindakan sesuai dengan hukum,” pinta kompol Mukti.

Selanjutnya, ribuan miras tersebut akan dimusnahkan jika kasusnya sudah memiliki keputusan hukum dari Pengadilan. Sementara Operasi Pekat akan dilakukan hingga perayaan hari Raya Idul Fitri mendatang.

Sementara itu salah satu tokoh agama Pantura, Ustadz Khozin, mengapresiasi tindakan pihak kepolisian. Ia pung mengimbau agar masyarakat tidak melakukan sweeping sendiri terhadap peredaran miras.

Baca Juga: Razia Kamar Kos di Lamongan, Petugas Amankan Dua Pasangan Mesum

"Mari semuanya kita serahkan pada pihak yang berwenang, yaitu pihak kepolisian. Kalau ada kita mengetahui adanya peredaran miras, kita informasikan saja ke polisi, agar merekalah yang melakukan tindakan," pesannya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO