Pasca Basuki Tertangkap KPK, Muncul Spanduk Diskreditkan Ketua Gerindra Jatim

Pasca Basuki Tertangkap KPK, Muncul Spanduk Diskreditkan Ketua Gerindra Jatim Spanduk provokatif yang berhasil diturunkan oleh Satgas diamankan di DPD Partai Gerindra Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tertangkapnya Mohammad Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berimbas ke Partai Gerindra. Pasalnya, Basuki yang diduga menerima suap dari sejumlah Dinas itu adalah kader Partai Gerindra.

Pasca kasus Basuki mencuat, muncul sejumlah spanduk provokatif yang mendiskreditkan Ketua DPD Partai , Soepriyatno. Spanduk bertuliskan “BASUKI DITANGKAP KPK, SUPRIYATNO HARUS TANGGUNG JAWAB” itu ditemukan di sejumlah titik di Surabaya, di antaranya depan Masjid Agung Al Akbar Surabaya, depan DBL Arena dan kawasan Waru, Sidoarjo.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Menyikapi beredarnya spanduk tersebut, Sekretaris DPD Partai , Anwar Sadad menilainya sebagai bentuk adu domba terhadap internal partai berlambang kepala burung garuda tersebut.

“Ada pihak lain yang sengaja membuat internal kita gaduh dan tidak solid, saya kira arahnya ke sana. Beberapa spanduk sudah diturunkan satgas dan diamankan di kantor DPD ,” tutur Sadad, Kamis (8/6).

Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Jatim II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan, pemasangan spanduk-spanduk liar itu bernuansa politik. Pihaknya mencium kentalnya aroma politis dari pihak lain yang sengaja membuat situasi kondusif di internal Gerindra menjadi terganggu.

Baca Juga: Santer Namanya Masuk Daftar Cekal KPK, HAS Warga Randuagung Tak Bisa Dihubungi

“Kita melihatnya bagian dari perang urat saraf menghadapi agenda politik di Jawa Timur, termasuk Pilgub,” imbuh anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Soal tudingan dalam spanduk itu yang minta Soepriyatno, Ketua DPD Partai bertanggungjawab terhadap kasus yang membelit Basuki, menurut Sadad sangat tidak beralasan dan salah alamat. Alasannya, selama ini partai tak pernah meminta setoran kepada anggota parlemen dari tingkat manapun.

“Yang sifatnya wajib hanya iuran bulanan Rp 6,5 juta per bulan, di luar itu paling hanya sumbangan insidentil untuk HUT Partai. Di luar itu tidak ada setoran macam-macam,” tegas politisi asal Pasuruan tersebut. (mdr/rev)

Baca Juga: Pokmas Srikandi Situbondo Desak KPK Usut Korupsi Anggota DPRD Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO