Razia Mamin, Petugas Gabungan di Lamongan Temukan Daging Busuk

Razia Mamin, Petugas Gabungan di Lamongan Temukan Daging Busuk Daging busuk yang ditemukan di Pasar Sidoharjo.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan serta sejumlah petugas kepolisian dan TNI di Kabupaten Lamongan melakukan sidak makanan dan minuman (Mamin) di sejumlah tempat penjualan umum.

Dalam sidak tersebut, petugas gabungan menemukan daging sapi yang tak layak konsumsi karena diduga mulai membusuk di Pasar Sidoharjo.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Hari ini Petugas Gabungan di Lamongan Lakukan Tes Swab Pengunjung Warkop

“Daging tersebut warnanya sudah berubah menjadi agak gelap. Diduga daging itu sudah mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan diare atau typus jika dikonsumsi,” kata dr Supratmi, Petugas dari Dinas Peternakan Lamongan, Kamis (8/6) siang.

Sebagai tindaklanjut, tegas Supratmi, daging tersebut langsung dilakukan penyitaan dan akan dilakukan uji laboratorium. “Kita berharap agar pedagang tidak menjual daging yang dapat menyebabkan masalah bagi pembeli, maka untuk itu sebagai konsekuensi, daging yang kita temukan tersebut kita sita” ungkap Supratmi tegas.

Di sisi lain, saat sidak tersebut, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan, Muhammad Zamroni, petugas juga menemukan mie, ikan dan kulit sapi yang mengandung bahan pengawet formalin dan zat pemutih berbahaya.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Warga Lamongan Didenda Rp 10 Ribu

“Di antara ciri makanan yang mengandung formalin dan zat pemutih berbahaya adalah warnanya terlalu cerah dan tidak dihinggapi lalat meski di sekitarnya terdapat banyak lalat,” terang Zamroni.

Zamroni mengimbau agar warga atau pembeli lebih berhati-hati dan teliti saat membeli bahan makanan agar tidak terkecoh dengan tampilannya.

“Kita juga berharap agar masyarakat atau pembeli dapat melaporkan ke petugas jika menemukan barang makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan, termasuk penyitaan agar dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat yang lain,” pinta Zamroni serius.(qom/rev)

Baca Juga: Razia Kamar Kos di Lamongan, Petugas Amankan Dua Pasangan Mesum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO