SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya bersama Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar razia di beberapa toko parcel di Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya, Jumat (09/06/2017).
Dalam razia itu, petugas mendapati makanan dalam parcel yang disinyalir tidak memiliki izin edar. Temuan itu didapati di tiga toko yang dilakukan razia oleh polisi.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
Temuan pertama didapati saat menggelar razia di toko parcel Franz. Di toko ini, petugas menemukan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin edar dari BBPOM.
“Saya tidak tahu jika makanan biskuit yang sudah dibungkus itu belum memiliki izin dari BBPOM. Tapi makanan yang ada di parcel semuanya belum melewati masa kadaluarsa,” kata salah satu karyawan di toko Franz di sela-sela razia.
Polisi akhirnya menyita tiga bungkus biskuit yang belum memiliki izin dari BBPOM. Sedangkan pemeriksaan di puluhan parcel di toko ini, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Razia berlanjut ke toko Elson. Di toko ini, polisi kembali menemukan makanan biskuit yang juga diduga belum memiliki izin dari BBPOM. Setelah dilakukan pemeriksaan di beberapa kemasan parcel yang dijajakan, polisi menemukan lima bungkus biskuit dan dilakukan penyitaan.
Selain itu petugas BBPOM juga merazia parcel Toko WM, yang mana petugas mengamankan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin edar.
Kasubdit Pidana dan Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Hadi Ismanto yang memimpin razia makanan dalam parsel menuturkan, razia ini dilakukan untuk melakukan pengecekan makanan dalam parsel itu ada pelanggaran atau tidak. Baik itu izin produksi, BBPOM dan tanggal kadaluarsa makanan dan minuman.
Baca Juga: Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
“Kami menemukan beberapa jenis makanan yang diduga izin BBPOM belum ada. Makanan itu kami sita dan akan kami lakukan pemeriksaan dan kroscek ke BBPOM,” ujar Ipda Hadi Ismanto saat ditemui BANGSAONLINE.com di sela-sela razia.
“Tujuan razia dari parcel ini adalah tak lain untuk melihat masa kadaluarsa makanan dan minuman. Ternyata, kami tidak menemukan makanan dan minuman dalam parcel tersebut yang sudah kadaluarsa,” pungkas Ipda Hadi Ismanto. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News