Mabuk dan Bikin Onar di Kos, Warga Tulungagung Tewas Dikeroyok

Mabuk dan Bikin Onar di Kos, Warga Tulungagung Tewas Dikeroyok Pelaku saat diamankan di Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Eri Cahyo Santoso (29), Warga Dusun Puser RT 10 RW 02 Desa Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di RSU Mardi Waluyo Kota Blitar. Eri menjadi korban amuk massa akibat ulahnya berbuat onar dalam keadaan mabuk di sebuah rumah kost di Jalan Nias, Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho menjelaskan, polisi telah mengamankan empat pelaku pengeroyokan, Selasa (13/06). Di mana salah satu pelaku adalah seorang wanita. Mereka yakni penunggu kost Arum Cirita Sari (23), Danang Prianto (22), Rizki (22), dan Saifudin (22). Polisi juga menyita sebuah helm dan sepatu yang diduga digunakan pelaku untuk memukul dan menendang korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

"Keempat pelaku telah berhasil kita amankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian," ungkap AKBP Heru Agung Nugroho kepada wartawan, Rabu (14/06).

Heru menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban datang ke kost di Jalan Nias Sananwetan dalam kondisi mabuk, pada Jumat (02/06) sekitar pukup 20.00 WIB. Saat itu, korban mencari seorang bernama Laila. Namun saat Arum si penunggu kost memberi tahu jika perempuan yang dimaksud korban tidak ngekost di tempat itu, korban justru mengamuk dan mendorong Arum hingga terjadi keributan.

"Mendengar ada keributan, penghuni kost di antaranya Danang, Rizki, dan Saifudin langsung keluar dari kamar dan memukuli korban, bahkan saat itu Arum juga ikut memukul korban dengan sebuah helm," terang Kapolres.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

Akibat pukulan bertubi-tubi ke tubuh, korban Eri pun mengalami luka parah. Saat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, korban sudah dalam keadaan pingsan dengan luka bengkak di dahi dan mengeluarkan dara . Mata kanan dan kiri bengkak, jari tangan kanan dan kiri robek serta mengeluarkan darah. Korban pun akhirnya meninggal pasa Sabtu (10/06).

"Berdasarkan diagnosa tim medis ada pendarahan dirongga kepala korban akibat kekerasan benda tumpul," paparnya.

Sementara Arum, salah satu pelaku mengatakan pengeroyokan dan pemukulan tersebut terjadi secara spontan, lantaran kata-kata dan tingkah laku korban yang dinilai menyinggung para penghuni kost. "Saya tersinggung karena ngomong kasar, lalu saya didorong-dorong kemudian saya lihat helm langsung saya pukul," kata Arum.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Lanjut AKBP Heru Agung Nugroho, keempatnya terancam melanggar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama dengan hukuman 9 sampai 12 tahun penjara. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO