DR KH Imam Ghazali Said MA
Abu Busroh juga melaporkan bahwa Rasul bersabda:
قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :” إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلَاةً فَحَافِظُوا عَلَيْهَا ، وَهِيَ الْوَتْرُ ؛ فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلىَ صَلاَةِ الْفَجْرِ”. أخرجه أحمد.
“Sesungguhnya Allah telah menambah untuk kalian satu shalat, maka jagalah shalat tersebut. Shalat itu adalah Shalat Witir. Maka shalatlah di antara shalat Isya’ sampai shalat fajar”. (Hr. Akhmad)
Dan waktu salat Isya’ itu dikerjakan antara waktu salat isya’ sampai terbitnya fajar. Aisyah ra melaporkan sebuah hadis bahwa:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَهِيَ الَّتِي يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ أخرجه مسلم.
“Dahulu, Rasul shalat antara setelah selesai shalat Isya, yaitu yang disebut oleh orang-orang dengan al-‘atamah sampai fajar sebelas rakaat dengan salam setiap dua raka’at dan berwitir satu raka’at”. (Hr. Muslim).
Adapun cara melakukan salat witir yang tiga rakaat itu harus berbeda dengan bentuk salat maghrib. Ada dua bentuk salat witir yang tiga rakaat. Pertama, salat witir terlebih dahulu dua rakaat kemudian satu rakaat. Tentu ini berbeda dengan salat maghrib. Kedua, salat witir langsung tiga rakaat sekaligus, maka harus dilakukan tanpa adanya tahiyat awal agar berbeda dengan salat maghrib.
Abu Hurairah melaporkan sebuah hadis bahwa Rasul bersabda:
لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب
“Janganlah lakukan shalat witir yang tiga rakaat seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh rakaat”. (Hr. Ibnu Hibban:2429).
Maka, dua bentuk salat witir sebagaimana yang Bapak maksud itu boleh dilakukan, dan memang seperti itulah yang diajarkan rasul kepada kita semua umatnya, agar kita ringan dalam menjalankan ibadah. Bisa dengan bentuk yang pertama, bisa juga dengan bentuk salat yang kedua. Ini adalah sebuah hikmah Allah kepada hambanya. Wallahu A’lam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




