PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penarikan dana sumbangan yang dilakukan masyarakat di beberapa desa di wilayah Gempol terhadap angkutan kendaraan yang mengambil material untuk kegiatan pembangunan desa menjadi atensi Muspika Gempol. Agar dana yang sudah diperoleh mereka tidak tejadi penyimpangan, maka Muspika Gempol menggelar rapat musyawarah dengan melibatkan semua elemen terkait untuk membahas penggunaan dana tersebut.
Camat Gempol Moch Ridwan, mengatakan rapat tersebut diikuti 9 desa yang dilalui aktivitas kendaraan pertambangan dan perusahaan. "Saya meminta kepada semua desa sebelum memberlakukan penarikan sumbangan hendaknya dimusyawarahkan dengan seluruh elemen masyarakat di tingkat desa. Perlu dirapatkan terlebih dahulu, melibatkan elemen masyarakat tingkat desa, sehingga kegiatan bisa diketahui bersama dan untuk kepentingan masyarakat," jelas Ridwan pada Bangsaonline.com
Baca Juga: Pembangunan Kantor Kecamatan Kraton dan Lumbang Ditarget Rampung Dalam 4 Bulan
Pasca adanya rapat tersebut, harapannya pihak desa selaku pemangku wilayah tidak jadi sasaran tudingan minor yang ujung-ujungnya akan menimbulkan masalah baru. "Terpenting lagi penggunaan dana yang didapat tersebut harus transparan dan terperinci untuk kepentingan pembangunan di desa," ujarnya.
Selain perwakilan dari 9 Desa, hadir juga dalam rapat ini, Kapolsek Gempol AKP I Nengah Sudarsono, serta Danramil Gempol. Dalam acara tersebut muncul berbagai pertanyaan yang masih gamang, lantaran mareka khawatir terjadi malasah-masalah dengan hukum di kemudian hari akibat pungutan tersebut. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News