PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana rehab beberapa kantor kecamatan di wilayah yang sudah tidak representatif oleh Pemkab Pasuruan guna menunjang kegiatan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, tidak sepenuhnya dilakukan tahun ini. Hal tersebut disebabkan alokasi anggaran yang dimiliki belum cukup.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir Hari Aprianto menuturkan, untuk tahun 2021 pemkab hanya akan merehab 4 gedung/kantor kecamatan. Yakni Kecamatan Grati yang dialokasikan Rp 1,5 miliar, Kecamatan Tutur Rp 2,6 miliar, Kecamatan Lumbang Rp 3,5 miliar, dan Kecamatan Kraton (lanjutan) Rp 2 miliar.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Mantan Kepala PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan, untuk Kantor Kecamatan Beji belum bisa dilakukan perbaikan tahun ini, lantaran anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
"Untuk sementara yang dibenahi adalah Rumah Dinas Camat, kita siapkan Rp 500 juta karena atapnya banyak yang bocor," jelasnya.
Menurutnya, rata-rata gedung kecamatan yang dilakukan rehab atau dibangun baru tersebut kondisinya sudah tidak layak untuk kegiatan pelayanan kepada masyarakat. "Selain bangunan sudah berusia tua, banyak pegawai yang ruangnya masih campur sehingga pelayanan tidak efektif," tambahya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Terpisah, Camat Beji Taufiqul Ghoni yang dikonfirmasi terkait rehab bangunan kantor kecamatan yang belum bisa dilakukan tahun ini, mengaku tak mempermasalahkannya. Dirinya mengaku akan memanfaatkan sarana gedung yang ada untuk pelayanan.
"Kita akan manfaatkan sarana gedung yang ada untuk kegiatan pelayanan pada masyarakat. Tahun depan akan kita usulkan kembali," jelasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News