SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tingginya angka bangku kosong di sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mencapai 22 ribu membuat Komisi E DPRD Jatim prihatin. Karena itu, dalam waktu dekat Komisi E bersama Dinas Pendidikan di Jatim akan melakukan evaluasi PPDB.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im memaklumi banyaknya kekurangan di PPDB kali ini lantaran saat ini masih masa peralihan, di mana yang dulu diurus oleh kabupaten/kota kini diserahkan sepenuhnya ke Jatim. Terlebih dihapusnya sekolah favorit, dengan harapan siswa yang diterima di sekolah negeri merata, tapi ternyata masih ada kekurangan, dampaknya bangku kosong mencapai hampir 22 ribu.
Baca Juga: Sistem Pengumuman PPDB Online Jatim Gangguan, Orang Tua Kecewa
"Memang ini adalah ujian bagi kami, menyusul kebijakan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi. Namun kami akan terus mekakukan evaluasi dan perbaikan demi suksesnya program pemerintah wajib belajar 12 tahun," tegas politisi asal PAN itu, Kamis (13/7).
Ditambahkan Suli, dalam PPDB kali ini, khusus untuk SMK banyak beberapa jurusan yang peminatnya sangat minim. Ini dikarenakan di masyarakat beranggapan keluar dari SMK, mereka langsung masuk dunia kerja. Sehingga ketika sekolah pun mereka mencari jurusan sesuai dengan permintaan pasar. Akibatnya jurusan yang tidak tren seperti tari, otomatis sepi peminat.
Termasuk soal intruksi Gubernur Jatim agar pendaftaran online diperpanjang, ternyata tidak terlalu berpengaruh karena siswa yang tidak lolos langsung daftar ke swasta. Tentunya hal ini tidak luput dalam agenda evaluasi dalam rapat Komisi E.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim
"Dalam pertemuan dengan Kadindik Jatim nanti, masalah ini akan kita bicarakan juga," akunya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Kimisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono. Menurutnya hal yang terjadi masih dalam batas kewajaran, karena masih masa transisi. Tapi pihaknya berjanji masalah ini tidak terjadi kembali di tahun mendatang.
"Kami akan terus melakukan perbaikan, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kab/kota ke Pemprov Jatim," papar politisi asal Partai Demokrat tersebut. (mdr)
Baca Juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPDB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News