GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik memastikan tidak ada ASN-nya (Aparatur Sipil Negara) yang menjadi anggota HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Hal ini menindaklanjuti pembubaran organisasi yang mengusung paham khilafah itu oleh pemerintah.
"Dari hasil pemantauan sementara, tidak diketemukan ASN yang masuk, maupun jadi pendukung HTI," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/7/2017).
Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura
Nadlif mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan screening terhadap ASN di lingkungan Pemkab Gresik untuk memastikan apakah ada ASN yang menjadi anggota HTI, simpatisan maupun yang berideologi khilafah.
"Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan ideoligi Pancasila, sesuai dengan amanat PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Di mana, PNS harus setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Eka dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," terangnya.
"Dan Alhamdulillah sejauh yang kami ketahui tidak ada ASN yang masuk HTI," terang mantan Kepala Dispendik ini.
Baca Juga: Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran
Namun demikian, Nadlif mengatakan pihaknya tak akan segan-segan menindak ASN yang terbukti terlibat dalam HTI. "Akan kami tindak tegas sesuai perundangan yang berlaku," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News