PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali kota Pasuruan H. Setiyono. M.Si menginstruksikan kepada Dinas Sosial agar pemberian bantuan kepada anak yatim dan kaum duafa dilakukan dua kali dalam satu tahun. Hal itu disampaikan sekertaris Dinas Sosial Kota Pasuruan M. Yusuf Maskuri pada Bangsaonline.com, Rabu (26/7).
Menurut dia, usulan tersebut telah ditindaklanjuti dan Wali kota telah memberikan persetujuannya. Pada tahun 2018 mendatang, dapat dipastikan anak yatim dan kaum duafa akan memperoleh dua kali bantuan dari pemerintah kota Pasuruan.
Baca Juga: Tahap I, Dinsos Berencana Bagikan 1.000 Paket Sembako di Awal Ramadhan
Adapun pada tahun 2017, mereka mendapat bantuan dari pemkot berupa uang sebesar Rp 250 ribu beserta bingkisan. Jumlah penerima bantuan itu sendiri kurang lebih sebanyak 600 orang, terdiri dari 300 orang anak yatim dan 300 orang kaum duafa. Rencananya tahun 2018 mendatang, jumlah tersebut akan di tambah lebih banyak lagi. Tujuannya agar penerimanya bisa merata, sehingga semua anak yatim dan kaum duafa di kota Pasuruan bisa mendapatkan bantuan.
"Bapak Wali kota menginstruksikan kepada kami agar pemberian bantuan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu tahun," kata M. Yusuf Maskuri, mewakili kepala Dinas Sosial Dra. Mills Wahyuni Sugianto yang kebetulan sedang ada keperluan dinas di luar, Rabu (26/7).
Sebagai tambahan informasi, Dinas Sosial Kota Pasuruan juga telah melakukan berbagai kegiatan sosial, di antaranya pemberian santunan kematian, bantuan beras rasta, bantuan bantuan hibah, bantuan RLTH dan lain lain. (awi/par/ns)
Baca Juga: Kepala Dinsos Kota Pasuruan yang jadi WIL Kadishub Bojonegoro?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News