PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Makin bertambahnya para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) setempat terus mengintensifkan pembinaan pada para PMKS seperti anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng), hingga anak Punk dan Lansia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Bambang Haryanto mengungkapkan, sejak bulan Januari hingga pertengahan bulan Februari 2017, sudah ada 40 PMKS yang terjaring razia Satpol PP. Para PMKS yang ditangkap ini selanjutnya dibina dengan harapan segera berubah.
Baca Juga: Satpol PP Kota Pasuruan Amankan 8 Anjal
"Setelah terjaring Satpol PP mereka diarahkan ke kami dan selanjutnya kami bina dalam beberapa hari. Setelah itu barulah kita tempatkan sesuai dengan porsinya," kata Bambang Hariyanto, Selasa (21/2).
"Untuk nakal dan anak punk akan dikirim ke UPT Bina Belajar di Blitar, sedangkan untuk para gepeng dan lansia akan ditempatkan di UPT Trisna Seda di Pandaan, Banyuwangi, Jombang, Bondowoso dan beberapa daerah lainnya," sambungnya.
Bambang menjelaskan, selama berada di tempat pembinaan, para PMKS diberikan keterampilan sesuai keahlian dan bakatnya. Umumnya para anak punk dan gepeng yang masih anak-anak dan remaja akan dilatih dengan keterampilan mesin dan otomotif. Sedangkan untuk yang perempuan diajari jahit menjahit, rias salon maupun keterampilan lainnya.
Baca Juga: Tahap I, Dinsos Berencana Bagikan 1.000 Paket Sembako di Awal Ramadhan
"Waktunya juga cukup lama, ada yang mencapai di bawah 6 bulan," pungkasnya.
Terpisah, Praptiningsih, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos membeberkan bahwa 40 PMKS itu terjaring razia Satpol PP di sekitar Plaza Bangil, Pandaan hingga Grati.
"Untuk anak nakal dan anak punk rata-rata berusia 11 hingga 18 tahun. Sedangkan gepeng didominasi Lansia Usia 50 tahun ke atas," paparnya. (psr4/par/rev)
Baca Juga: Beri Rasa Aman Pengendara, Satpol PP dan Dinsos Pasuruan Gelar Razia Gepeng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News