Dinkes Pasuruan Targetkan Imunisasi Rubella dan Campak terhadap 359.447 Anak

Dinkes Pasuruan Targetkan Imunisasi Rubella dan Campak terhadap 359.447 Anak Ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk memproteks penyebaran virus Rubella dan Campak terhadap anak dan balita dengan menargetkan vaksinasi Measles Rubella (MR) bagi 359.447 anak dan balita. Kegiatan yang ditangani Dinas Kesehatan sesuai dengan intruksi dari Kementerian Kesehatan ini sebagai upaya untuk mengurangi risiko cacat bagi anak.

Kepala Dinas Kesehatan Dr Agung Basuki M, Kes yang didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Agus Eko Iswahyudi menuturkan bahwa imunisasi MR merupakan program pemerintah pusat untuk mencegah virus rubella dan campak pada anak maupun balita. Pasalnya, virus tersebut cukup berbahaya meski tak sampai menimbulkan kematian.

Baca Juga: Angka Stunting Pasuruan Turun, Sekarang di Angka 7,21 Persen

Balita yang terserang penyakit ganas tersebut bisa berisiko besar mengalami cacat permanen. “tingkat risikonya tinggi jika tidak segera ditangani, utamanya pada masa kehamila, karena bisa membuat cacat pada bayi yang lahir,” jelas Agung.

Berdasarkan data yang ada, temuan kasus campak dan rubella di Pasuruan hanya ada dua kasus. Temuan itu berdasarkan tahun 2014 hingga April 2017 ini. Namun, jumlah itu bisa saja lebih tinggi dari kenyataannya, karena tidak semua kasus rubella dan campak dilaporkan.

“Rata-rata kasus cacat yang terjadi, lebih dipengaruhi mitos yang ada di masyarakat. Padahal, bisa jadi cacat tersebut dipengaruhi oleh virus rubella dan campak ini,” beber dia.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Lanjutkan Pembangunan Labkesda Tahap II

Untuk mengantisipasi risiko banyak anak menyandang rubella ataupun campak itulah, pemerintah menggiatkan program imuniasi MR. Pemkab sendiri menargetkan imunisasi bisa dijalankan terhadap 359.447 anak. Sasarannya, usia sembilan bulan hingga di bawah 15 tahun.

Giat imunisasi MR tersebut akan dilakukan selama bulan Agustus dan September. Khusus untuk Agustus akan dijalankan kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sementara untuk bulan September akan dilakukan di posyandu. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO