BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 1 September 2017, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar melakukan pemeriksaan sejumlah hewan ternak di pasar hewan Wlingi, Selasa (15/8). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hewan kurban bebas parasit darah dan layak dikurbankan serta dikonsumsi dalam rangka menyambut Idul Adha.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada hewan kurban sapi dan kambing, ditemukan beberapa hewan yang terindikasi memiliki parasit darah. Sehingga, petugas langsung mengambil sampel darah untuk dilakukan uji laboratorium.
Baca Juga: Polisi di Blitar Utamakan Distribusi Daging Kurban Kepada Warga Isoman
"Hewan yang ada parasit darahnya ciri-ciri fisiknya biasanya hewan terlihat lemas dan mengantuk, namun untuk memastikan harus melalui uji laboratorium. Meski tidak berbahaya namun jika daging dari hewan yang mengandung parasit darah dikonsumsi manusia akan menimbulkan efek demam, meriang, dan mual," Jelas Imadudin, Kasi kesehatan masyarakat veterinen Disnakan Kabupaten Blitar, Selasa (15/8).
Kata Imadusin, Disnakan menerjunkan dua dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan. Pemeriksaan meliputi cuping kuping, mata, dan sekitar anus. Menurutnya pemeriksaan fisik itu merupakan pemeriksaan dasar yang bisa dilakukan untuk mengetahui kesehatan hewan kurban.
"Jika cuping kuping basah berarti hewannya sehat, begitu juga jika tidak ada luka di sekitar mata berarti hewan tidak terinfeksi cacing. Sedangkan kebersihan area sekitar anus untuk mengetahui kesehatan pencernaan hewan," ungkap Imadudin.
Baca Juga: Antisipasi Tingginya Mobilitas Malam Takbir Hari Raya Idul Adha, Kota Blitar Disekat Lebih Awal
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan fisik, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan dalam pemeriksaan hewan kurban. Seperti hewan kurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka harus dikembalikan atau disarankan tidak dijual untuk keperluan hewan kurban.
"Jadi nanti hewan kurban yang disembelih selain sudah memenuhi syariat Islam juga harus benar-benar aman untuk dikonsumsi," imbuhnya.
Lanjut Imadudin, pemeriksaan dan pengawasan peredaran hewan kurban akan dilakukan sampai H plus 3 hari raya Idul Adha. Selain melakukan pemeriksaan di pasar hewan serta pedagang hewan kurban dadakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat pemotongan hewan darurat seperti di masjid, sekolahan, dan mushola.
Baca Juga: Razia Malam Idul Adha di Kota Blitar, 18 KTP Pengunjung Tempat Hiburan Disita Petugas
"Setelah disembelih juga harus diperiksa lagi, untuk memastikan tidak ada cacing hati," pungkasnya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News