Gubernur Yakinkan Jatim Tak Kekurangan Pupuk


SURABAYA (bangsaonline) -Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo menjamin Jatim tidak akan kekurangan meski subsidi untuk petani per Juni 2014 sudah habis. Alasannya para petani khususnya di Jatim telah mampu memproduksi organik lewat alat bantuan dari Pemprov Jatim berupa granul.

"Memang diakui jika dana untuk bersubsidi untuk tahun 2014 telah dikurangi, akibatnya kita kekurangan bersubsidi. Namun demikian kita sudah minta kepada para petani untuk menggunakan organik dan kebetulan stoknya cukup berlimpah,"tegas pejabat nomor satu di Jatim itu, kemarin.

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengakui jika penggunaan anorganik berbeda dengan organik. Jika anorganik menghasilkan daun yang hijau sehingga enak dipandang namun disisi lainhamanya cukup banyak. Sebaliknya kalau menggunakan organik daun yang dihasilkan kekunigan namun biji yang dihasilkan cukup bagus.

"Tapi kalau organik digunakan terus maka unsur hara yang ada di tanah cukup bagus untuk tanaman,"tandas Soekarwo.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto menegaskan jika subsidi yang diberikan pemerintah pusat sudah tidak mencukupi lagi. Jika dalam Rencana Kerja Alokasi Pupuk (RKAP) 2014seharusnya 11.2 juta ton untuk nasional, namun kenyataannyahingga Mei 2014 hanya sekitar 7,8 juta ton. Itu artinya ada kekurangan sekitar 3,5 juta ton.

"Seharusnya pemerintah pusat dalam hal ini Mentan menkaji ulang kebijakan dalam mengalokasikan anggaran untuk pemberian bersubsidi. Pasalnya kebijakan Mentan denan nomor surat Permentan 122/Permentan/SR-130/XI/2013 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang. Mengingat ongkos produksi ditingkat pabriknaik akibat kenaikan BBM, TDL dan inflasi maka secara otomatis mempengaruhi harga bersubsidi," imbuh anggota dewan asal dapil Malang itu.

Seperti diketahui, kelangkaan yang akan terjadi pada bulan Agustus sampai Desember 2014 benar-benar disikapi serius oleh Gubernur Jatim dan Komisi B DPRD Jatim. Karenanya kedua institusi ini mendesak Menteri Pertanian (Mentan) untuk segera menaikan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan HPP (Harga Pokok Pemerintah) terhadap bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO