SURABAYA (bangsaonline) -Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo menjamin Jatim tidak akan kekurangan pupuk meski subsidi pupuk untuk petani per Juni 2014 sudah habis. Alasannya para petani khususnya di Jatim telah mampu memproduksi pupuk organik lewat alat bantuan dari Pemprov Jatim berupa granul.
"Memang diakui jika dana untuk pupuk bersubsidi untuk tahun 2014 telah dikurangi, akibatnya kita kekurangan pupuk bersubsidi. Namun demikian kita sudah minta kepada para petani untuk menggunakan pupuk organik dan kebetulan stoknya cukup berlimpah,"tegas pejabat nomor satu di Jatim itu, kemarin.
Baca Juga: Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengakui jika penggunaan pupuk anorganik berbeda dengan organik. Jika anorganik menghasilkan daun yang hijau sehingga enak dipandang namun disisi lainhamanya cukup banyak. Sebaliknya kalau menggunakan pupuk organik daun yang dihasilkan kekunigan namun biji yang dihasilkan cukup bagus.
"Tapi kalau pupuk organik digunakan terus maka unsur hara yang ada di tanah cukup bagus untuk tanaman,"tandas Soekarwo.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto menegaskan jika subsidi pupuk yang diberikan pemerintah pusat sudah tidak mencukupi lagi. Jika dalam Rencana Kerja Alokasi Pupuk (RKAP) 2014seharusnya 11.2 juta ton untuk nasional, namun kenyataannyahingga Mei 2014 hanya sekitar 7,8 juta ton. Itu artinya ada kekurangan sekitar 3,5 juta ton.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
"Seharusnya pemerintah pusat dalam hal ini Mentan menkaji ulang kebijakan dalam mengalokasikan anggaran untuk pemberian pupuk bersubsidi. Pasalnya kebijakan Mentan denan nomor surat Permentan 122/Permentan/SR-130/XI/2013 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang. Mengingat ongkos produksi ditingkat pabriknaik akibat kenaikan BBM, TDL dan inflasi maka secara otomatis mempengaruhi harga pupuk bersubsidi," imbuh anggota dewan asal dapil Malang itu.
Seperti diketahui, kelangkaan pupuk yang akan terjadi pada bulan Agustus sampai Desember 2014 benar-benar disikapi serius oleh Gubernur Jatim dan Komisi B DPRD Jatim. Karenanya kedua institusi ini mendesak Menteri Pertanian (Mentan) untuk segera menaikan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan HPP (Harga Pokok Pemerintah) terhadap pupuk bersubsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News