KKD Pemkab Pacitan Turun Grade

KKD Pemkab Pacitan Turun Grade Heru Sukresno, Kepala BPKAD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Klasifikasi kemampuan keuangan daerah (KKD) Kabupaten Pacitan dimungkinkan akan mengalami degradasi. Dari semula berkemampuan tinggi, turun menjadi sedang.

"Merujuk draft RAPBD Perubahan, memang ada peningkatan pendapatan sebesar kurang lebih Rp 27 miliar sekian. Akan tetapi di sisi lain, dana alokasi umum (DA‎U) kita juga mengalami pengurangan sekitar 14 miliar sekian. Kondisi ini yang berpotensi menurunkan grade klasifikasi KKD, dari tinggi menjadi sedang," ujar Kepala BPKAD H. Heru Sukresno, Jumat (25/8).

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

Mantan Kabag Umum ini menjelaskan, dari sektor wisata yang semula diasumsikan bisa menyerap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 10,2 miliar, pada draft PAPBD ini dimungkinkan akan mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp 700 juta. "Sehingga total target PAD sektor wisata kita asumsikan menjadi Rp 10,8 lebih," paparnya.

"Sementara dari sektor belanja infrastruktur memang ada kenaikan signifikan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu meliputi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Pertanian, serta Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Perumahan Rakyat," sambungnya.

Meski begitu, pejabat eselon IIB ini, masih enggan memerinci sejauh mana kenaikan alokasi anggaran belanja infrastruktur tersebut. "Saat ini (draft RAPBD Perubahan) masih dalam proses revisi gubernur," kilahnya.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Lebih lanjut, Heru menegaskan proses evaluasi dan revisi gubernur atas draft Raperda APBD Perubahan kali ini lebih rumit dari ketentuan sebelumnya. Setidaknya, dari rancangan produk aturan ‎itu harus memenuhi 16 item yang disyaratkan. Di antaranya seperti risalah sidang DPRD, serta absensinya, hasil capaian, serta RKPD atas KUA dan PPAS. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO