Mendagri Gamawan Fauzi berkirim surat ke Kementerian Agama
(Kemenag). Isinya menanyakan soal status agama baha'i untuk urusan administrasi
di KTP.
"Agama kan sudah jelas ada enam itu. Baha'i itu justru kita menunggu dari
Kementerian Agama. Kalau Kemenag menyatakan itu masuk agama yang diakui, baru
kita akomodir di KTP. Karena itu, saya sudah buat surat ke Kemenag," kata
Gamawan di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Saat ini ada 6 agama yang diakui di Indonesia yakni Islam, Katolik, Kristen,
Budha, Hindu, dan Khonghucu. "Setahu kita agama itu enam. Karena itu kalau
ada penambahan, silakan diinformasikan kepada kita. Karena di dalam KTP kolom
agama itu hanya enam, kalau di luar itu kosong saja," tambah Gamawan.
Menurut Gamawan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan diskusi namun tetap
berpegang bahwa hanya 6 agama yang diakui, yang lain menunggu respons Kemenag.
"Kalau ada penambahan bisa saja, dulu belum masuk misalnya Konghucu.
Kemudian masuk, ya kita akomodir. Nah sekarang kalau baha'i, kita tunggu, itu
kewenangan Kemenag," tuturnya.
Bagaimana tanggapan Kemenag. Belum ada jawaban yang tegas.
Lalu bagaimana sebenarnya yang diisi di kolom di KTP oleh mereka yang memiliki
agama tapi tak diakui negara?
"Nggak masalah, kalau memang di luar itu, termasuk agama-agama yang lokal,
aliran kepercayaan tradisional, itu kosong saja," jelas Gamawan.
Mendagri menegaskan, bagi mereka yang menganut agama di luar yang diakui
negara, pemerintah tak pernah mempersulit.
"Kita mempermudah kok, nggak ada masalah dalam pengurusan (dokumen
kependudukan-red)," tuturnya.
Baca Juga: Sejarah Pesantren Dibelokkan, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Republik Ini
Seperti diberitakan, Baha'i mencuat setelah Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin secara gamblang menegaskan tengah mengkaji Baha'i apakah
bisa diterima sebagai agama baru di Indonesia atau tidak.
Seperti dijelaskan Menag dalam kicauannya di twitter, Kamis 24 Juli 2014,
kajian ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengirimkan
surat yang mempertanyaan perihal Baha'i ini.
Melalui akun Twitter,
@lukmansaifuddin, politikus PPP tersebut menjelaskan alasan dan dasar pengakuan
Baha'i sebagai agama yang diakui pemerintah dalam 10 serial kultwit.
"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah
saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."
"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki
dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"
"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak
agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"
"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya
tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"
\
"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org),
Malang (30 org), dll. #Baha'i"
"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi
konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"
"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di
luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"
"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang
tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"
"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak
mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"
"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg
puasa, meski masih lama.. ;)
Bagaimana sebenarnya agama Baha’i itu?
Seperti dirangkum dari berbagai sumber, awalnya Baha’i muncul di Iran pada abad
19, tepatnya tahun 1863. Pendirinya Baha'u'llah yang wafat pada tahun
1892 di Bahji . Agama yang dibawa Baha'u'llah ini terus berkembang hingga
penganutnya mencapai enam juta orang di awa abad 21. Para penganut agama ini
tersebar di 237 negara di dunia.
Dalam ajaran Baha’i, seperti dikutip dari Wikipedia, agama dipandang sebagai
suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan, yang
disebut para "Perwujudan Tuhan". Baha’u’llah dianggap sebagai
Perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah
dijanjikan bagi semua umat dan yang dinubuatkan dalam agama Kristen, Islam,
Buddha, dan agama-agama lainnya.
Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi persatuan
seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan, yang dipercayai
umat Baha’i pasti akan datang.
Dalam pandangan Baha’i, agama memiliki dua aspek, yaitu aspek hakiki dan aspek
sementara. Aspek hakiki adalah ajaran-ajaran kerohanian yang tidak berubah,
sedangkan aspek sementara adalah peraturan-peraturan yang diberikan sesuai
dengan keperluan zamannya.
Menurut The
World Almanac and Book of Facts 2004, kebanyakan
penganut Baha’i hidup di Asia (3,6 juta), Afrika (1,8 juta), dan Amerika Latin
(900.000). Menurut beberapa perkiraan, masyarakat Baha’i yang terbesar di dunia
adalah India, dengan 2,2 juta orang. Kemudian Iran dengan 350.000 penganut, dan
Amerika Serikat dengan 150.000 orang penganut. Selain negara-negara itu, jumlah
penganut sangat berbeda-beda. Pada saat ini, belum ada negara yang mayoritasnya
beragama Baha’i. Guyana adalah negara dengan persentase penduduk beragama
Baha’i yang paling besar (7,0 persen).
Dalam menjalankan ritualnya, pemeluk Baha'i di antaranya harus menjalankan
sembahyang wajib Baha'i, membaca tulisan suci setiap hari, dilarang bergunjing
dan memfitnah, menjalankan puasa Baha'i setiap tahun. Rumah ibadah Baha’i
dinamakan Mashriqu’l-Adhkar, yakni tempat untuk berdoa, meditasi dan
melantunkan ayat-ayat suci Baha’i dan agama-agama lain.
Baha'i
di Indonesia
Baha’i masuk ke Indonesia sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang
pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Dalam
website resmi agama Baha'i di Indonesia, dijelaskan, Agama Baha’i adalah agama
yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain.
Namun berapa jumlah pemeluk Baha'i di Indonesia hingga saat ini tidak diketahui
dengan pasti.
Sebagai catatan, tahun 2009 lalu, ratusan penganut agama ini sempat membuat
heboh warga Tulungagung. Warga menolak keberadaan mereka karena ritualnya
dianggap menyesatkan. Para penganut ajaran ini meyakini kitab suci mereka
adalah Akhdas. Sedangkan salatnya berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di
Israel. Mereka salat sehari sekali, dan berpuasa hanya 17 hari. Beberapa
penganut agama ini juga tercatat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca Juga: RDP dengan DPR RI dan Mendagri, Pj Adhy Sebut Kesiapan Jatim Gelar Pilkada Serentak 2024
#Baha'i"
Sementara dari Iran dilaporkan bahwa Ahmad Salek, Ketua
Komisi Budaya parlemen Iran menuduh komunitas Baha'i di Iran menjadi mata-mata
untuk Israel dan Amerika Serikat. "Saya menyatakan sangat eksplisit bahwa
Baha'isme adalah organisasi mata-mata yang mengumpulkan informasi intelijen
untuk CIA (Amerika Serikat) dan Mossad (Israel), dan ada dokumen yang berlimpah
untuk membuktikan ini," kata Salek, seperti dikutip kantor berita Fars,
Iran.
Media Israel, Jerussalam Post edisi 19 Februari 2014 melaporkan, komunitas Baha'i
mengerima perlakuan keras dari pemerintahan Iran. Oktober 2013 lalu, Dr Ahmed
Shaheed, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di Iran, mengeluarkan
laporan yang juga mencakup bagian tentang penyiksaan terhadap komunitas ini.
Dia menulis , "Pelapor khusus PBB terus mengamati apa yang tampaknya
menjadi pola meningkatnya pelanggaran HAM sistematis dengan menargetkan anggota
komunitas Baha'i, yang menghadapi penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan
perlakuan buruk, didakwa dengan pasal keamanan nasional karena keterlibatan
aktifnya dalam urusan keagamaan, pembatasan praktik keagamaan, penolakan untuk
mendapatkan pendidikan tinggi, dihambat untuk mendapatkan pekerjaan di lembaga
negara dan pelanggaran lainnya di sekolah-sekolah."
Agustus 2013 lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei mengeluarkan
fatwa berisi menyerukan kepada semua warga Iran untuk mengucilkan Baha'i.
Setelah Khamenei mengeluarkan fatwa itu, Ataollah Rezvani, pemimpin Baha'i,
dibunuh. Namun tidak jelas siapa yang membunuh Rezvani.
Awal bulan ini, World New Service Baha'i melaporkan kasus penyerangan terhadap
keluarga Baha'i di Birjand, di Iran timur. Menurut laporan itu, tiga korban
-suami, istri dan anak- selamat dalam serangan itu. "Penyerang -yang
bertopeng- masuk rumah Ghodratollah Moodi dan istrinya, Touba Sabzehjou,"
tulis kantor berita itu.
Diane Ala'i, perwakilan Komunitas International Baha'i untuk PBB di Jenewa,
mengatakan, "Tidak ada keraguan bahwa kejahatan ini dimotivasi oleh
masalah agama. Moodi itu dikenal sebagai pemimpin dalam komunitas Baha'i di
Birjand." Ia berharap pihak berwenang di Iran segera menyelidiki kejahatan
ini dan membawa pelakunya ke pengadilan.
Diane mengatakan, telah terjadi lebih dari 50 serangan fisik kepada komunitas
Baha'i Iran sejak tahun 2005 dan tidak ada penyerangnya yang dituntut atau
diadili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News