Belum Ada Respon Kemenag, Kolom Agama Baha’i di KTP Dikosongkan

Belum Ada Respon Kemenag, Kolom Agama Baha’i di KTP Dikosongkan

Mendagri Gamawan Fauzi berkirim surat ke Kementerian Agama (Kemenag). Isinya menanyakan soal status agama baha'i untuk urusan administrasi di KTP.
"Agama kan sudah jelas ada enam itu. Baha'i itu justru kita menunggu dari Kementerian Agama. Kalau Kemenag menyatakan itu masuk agama yang diakui, baru kita akomodir di KTP. Karena itu, saya sudah buat surat ke Kemenag," kata Gamawan di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Saat ini ada 6 agama yang diakui di Indonesia yakni Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu, dan Khonghucu. "Setahu kita agama itu enam. Karena itu kalau ada penambahan, silakan diinformasikan kepada kita. Karena di dalam KTP kolom agama itu hanya enam, kalau di luar itu kosong saja," tambah Gamawan.

Menurut Gamawan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan diskusi namun tetap berpegang bahwa hanya 6 agama yang diakui, yang lain menunggu respons Kemenag.

"Kalau ada penambahan bisa saja, dulu belum masuk misalnya Konghucu. Kemudian masuk, ya kita akomodir. Nah sekarang kalau baha'i, kita tunggu, itu kewenangan Kemenag," tuturnya.

Bagaimana tanggapan Kemenag. Belum ada jawaban yang tegas. Lalu bagaimana sebenarnya yang diisi di kolom di KTP oleh mereka yang memiliki agama tapi tak diakui negara?

"Nggak masalah, kalau memang di luar itu, termasuk agama-agama yang lokal, aliran kepercayaan tradisional, itu kosong saja," jelas Gamawan.

Mendagri menegaskan, bagi mereka yang menganut agama di luar yang diakui negara, pemerintah tak pernah mempersulit.

"Kita mempermudah kok, nggak ada masalah dalam pengurusan (dokumen kependudukan-red)," tuturnya.

Baca Juga: Bahas Percepatan RDTR Bersama Mendagri, Menteri ATR/BPN: Mudahkan Iklim Investasi

Seperti diberitakan, Baha'i mencuat setelah Lukman Hakim Saifuddin secara gamblang menegaskan tengah mengkaji Baha'i apakah bisa diterima sebagai agama baru di Indonesia atau tidak.
Seperti dijelaskan Menag dalam kicauannya di twitter, Kamis 24 Juli 2014, kajian ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengirimkan surat yang mempertanyaan perihal Baha'i ini.

Melalui akun Twitter, @lukmansaifuddin, politikus PPP tersebut menjelaskan alasan dan dasar pengakuan Baha'i sebagai agama yang diakui pemerintah dalam 10 serial kultwit.

"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."

"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Ke memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"

"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"

"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"
\
"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha'i"

"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"

"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"

"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"

"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"

"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;)

Bagaimana sebenarnya agama Baha’i itu? Seperti dirangkum dari berbagai sumber, awalnya Baha’i muncul di Iran pada abad 19, tepatnya tahun 1863. Pendirinya Baha'u'llah yang wafat pada tahun 1892 di Bahji . Agama yang dibawa Baha'u'llah ini terus berkembang hingga penganutnya mencapai enam juta orang di awa abad 21. Para penganut agama ini tersebar di 237 negara di dunia.

Dalam ajaran Baha’i, seperti dikutip dari Wikipedia, agama dipandang sebagai suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan, yang disebut para "Perwujudan Tuhan". Baha’u’llah dianggap sebagai Perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah dijanjikan bagi semua umat dan yang dinubuatkan dalam agama Kristen, Islam, Buddha, dan agama-agama lainnya.

Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan, yang dipercayai umat Baha’i pasti akan datang.

Dalam pandangan Baha’i, agama memiliki dua aspek, yaitu aspek hakiki dan aspek sementara. Aspek hakiki adalah ajaran-ajaran kerohanian yang tidak berubah, sedangkan aspek sementara adalah peraturan-peraturan yang diberikan sesuai dengan keperluan zamannya.

Menurut The World Almanac and Book of Facts 2004, kebanyakan penganut Baha’i hidup di Asia (3,6 juta), Afrika (1,8 juta), dan Amerika Latin (900.000). Menurut beberapa perkiraan, masyarakat Baha’i yang terbesar di dunia adalah India, dengan 2,2 juta orang. Kemudian Iran dengan 350.000 penganut, dan Amerika Serikat dengan 150.000 orang penganut. Selain negara-negara itu, jumlah penganut sangat berbeda-beda. Pada saat ini, belum ada negara yang mayoritasnya beragama Baha’i. Guyana adalah negara dengan persentase penduduk beragama Baha’i yang paling besar (7,0 persen).

Dalam menjalankan ritualnya, pemeluk Baha'i di antaranya harus menjalankan sembahyang wajib Baha'i, membaca tulisan suci setiap hari, dilarang bergunjing dan memfitnah, menjalankan puasa Baha'i setiap tahun. Rumah ibadah Baha’i dinamakan Mashriqu’l-Adhkar, yakni tempat untuk berdoa, meditasi dan melantunkan ayat-ayat suci Baha’i dan agama-agama lain.
Baha'i di Indonesia

Baha’i masuk ke Indonesia sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Dalam website resmi agama Baha'i di Indonesia, dijelaskan, Agama Baha’i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain.

Namun berapa jumlah pemeluk Baha'i di Indonesia hingga saat ini tidak diketahui dengan pasti.

Sebagai catatan, tahun 2009 lalu, ratusan penganut agama ini sempat membuat heboh warga Tulungagung. Warga menolak keberadaan mereka karena ritualnya dianggap menyesatkan. Para penganut ajaran ini meyakini kitab suci mereka adalah Akhdas. Sedangkan salatnya berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel. Mereka salat sehari sekali, dan berpuasa hanya 17 hari. Beberapa penganut agama ini juga tercatat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sejarah Pesantren Dibelokkan, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Republik Ini

#Baha'i"

Sementara dari Iran dilaporkan bahwa Ahmad Salek, Ketua Komisi Budaya parlemen Iran menuduh komunitas Baha'i di Iran menjadi mata-mata untuk Israel dan Amerika Serikat. "Saya menyatakan sangat eksplisit bahwa Baha'isme adalah organisasi mata-mata yang mengumpulkan informasi intelijen untuk CIA (Amerika Serikat) dan Mossad (Israel), dan ada dokumen yang berlimpah untuk membuktikan ini," kata Salek, seperti dikutip kantor berita Fars, Iran.

Media Israel, Jerussalam Post edisi 19 Februari 2014 melaporkan, komunitas Baha'i mengerima perlakuan keras dari pemerintahan Iran. Oktober 2013 lalu, Dr Ahmed Shaheed, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di Iran, mengeluarkan laporan yang juga mencakup bagian tentang penyiksaan terhadap komunitas ini.

Dia menulis , "Pelapor khusus PBB terus mengamati apa yang tampaknya menjadi pola meningkatnya pelanggaran HAM sistematis dengan menargetkan anggota komunitas Baha'i, yang menghadapi penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan buruk, didakwa dengan pasal keamanan nasional karena keterlibatan aktifnya dalam urusan keagamaan, pembatasan praktik keagamaan, penolakan untuk mendapatkan pendidikan tinggi, dihambat untuk mendapatkan pekerjaan di lembaga negara dan pelanggaran lainnya di sekolah-sekolah."

Agustus 2013 lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei mengeluarkan fatwa berisi menyerukan kepada semua warga Iran untuk mengucilkan Baha'i. Setelah Khamenei mengeluarkan fatwa itu, Ataollah Rezvani, pemimpin Baha'i, dibunuh. Namun tidak jelas siapa yang membunuh Rezvani.

Awal bulan ini, World New Service Baha'i melaporkan kasus penyerangan terhadap keluarga Baha'i di Birjand, di Iran timur. Menurut laporan itu, tiga korban -suami, istri dan anak- selamat dalam serangan itu. "Penyerang -yang bertopeng- masuk rumah Ghodratollah Moodi dan istrinya, Touba Sabzehjou," tulis kantor berita itu.

Diane Ala'i, perwakilan Komunitas International Baha'i untuk PBB di Jenewa, mengatakan, "Tidak ada keraguan bahwa kejahatan ini dimotivasi oleh masalah agama. Moodi itu dikenal sebagai pemimpin dalam komunitas Baha'i di Birjand." Ia berharap pihak berwenang di Iran segera menyelidiki kejahatan ini dan membawa pelakunya ke pengadilan.

Diane mengatakan, telah terjadi lebih dari 50 serangan fisik kepada komunitas Baha'i Iran sejak tahun 2005 dan tidak ada penyerangnya yang dituntut atau diadili.

Sumber: tempo,detik.com,wikipedia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO