MALANG, BANGSAONLINE.com - Tarik menarik relokasi pedagang pasar Blimbing hingga kini belum tuntas. Arif Wahyudi, penasehat pedagang menyampaikan, menyarankan agar relokasi pedagang pasar Blimbing ke tempat pasar penampungan segera bisa dilaksanakan, kuncinya adalah merubah addendum. Perubahan itu khususnya terkait site plan, block plan serta nilai investasi.
“Jika hal ini tidak bisa dituntaskan, bagaimana bisa merelokasi. Sebaliknya, jika 3 point utama klir, saya menjamin siap direlokasi, dan saya jaminannya. Bahkan pedagang pun rela berkorban menyelesaikan perbaikan tempatnya sendiri," tegas mantan anggota DPRD Kota Malang ini saat pertemuan antara perwakilan pedagang pasar Blimbing, Dinas Perdagangan Kota Malang bersama PT. KIS (Karya Indah Sejahtera) selaku investor, Rabu (13/09).
Baca Juga: Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Menanggapi hal ini, Abd. Salam, SH, MH, selaku kuasa hukum PT.KIS menuturkan bahwa pihaknya menyanggupi perubahan site plan seperti yang diminta pedagang. “Perlu diketahui, bahwa PT.KIS mengikuti sesuai PKS yang ditandatangani bersama dengan Pemkot. Sedangkan Dinas Perdagangan hanyalah selaku pengelola. Untuk masalah dengan pedagang tentunya itu urusan Dindag,” tuturnya.
Wahyu Setianto, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang,tidak hadir dalam pertemuan itu. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News