MADIUN, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan kantor kecamatan Gemarang dan rumah dinas camat Kare yang anggarannya berasal dari APBD mendapat sorotan dari wakil rakyat, Jumat (15/09/2017). Para anggota dewan yang tergabung dalam Komisi D menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka melihat secara langsung progres dari pembangunan dua gedung senilai 1.5 M itu.
Dari sidak itu, diketahui bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Budi Lestari ini baru menyentuh 50 persen. Padahal bulan November proyek tersebut harus selesai. Komisi D pun langsung mewarning pihak CV Budi Lestari selaku penggarap proyek.
Baca Juga: Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Gelar Studi Banding Infrastruktur ke Kabupaten Trenggalek
"Kami minta pelaksana dapat menyempurnakan kekurangan yang kita temukan di lapangan," jelas Didik Rusdianto, sekretaris Komisi D pada Bangsaonline.com.
Selain progres pengerjaan, para wakil rakyat tersebut juga memelototi kualitas bahan material, campuran, pasangan, kerangka atap hingga pekerjaan konstruksinya. Hasilnya, sejumlah anggota dewan menemukan kualitas pembangunan yang kurang sempurna.
Tak hanya itu, para wakil rakyat juga tidak menemukan direksi keet di lokasi proyek. "Seharunya buku direksi keet ini sangat penting. Di mana progres pekerjaan konstruksi tertuang berkala, mingguan atau bulanan dalam buku tersebut," tambah Rusdianto BANGSAONLINE.
Baca Juga: Permudah Petani Angkut Hasil Panen, Desa Kertosari Garap JUT
DPRD dalam kesempatan itu tak hanya mewarning CV Budi Lestari, melainkan CV Nusantara Abadi selaku pengawan proyek juga mendapatkan peringatan agar benar-benar cermat dalam memberikan pengawasan pada seluruh item dari pekerjaan tersebut.
Terakhir, para wakil rakyat memperingatkan pada pelaksana proyek untuk menggenjot pekerjaan agar terhindar dari denda keterlambatan dan tetap mengindahkan kualitas pekerjaan diakhir. "Kami juga mewanti-wanti pelaksana tidak mengurangi volume dan merampungkan pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditentukan," pungkas Didik Rusdianto pada Bangsaonline. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News