PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap identitas sosok mayat wanita yang ditemukan di gubuk area persawahan, Dusun Paretinap, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Bukan itu saja, polisi juga berhasil menangkap pelakunya.
Korban adalah bernama Eka Putri Nila Sari (15), asal Kelurahan Sumber Suko, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan masih tercatat sebagai siswa kelas 3 salah satu SMP. “Identitas korban kami ketahui selang 5 jam setelah ditemukan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, Rabu (27/9).
Baca Juga: Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan
"Dari hasil pemeriksaan tim medis RS Bhayangkara, Pusdik Gasum-Porong. Didapati sisa sperma pada kemaluan korban. Dari hasil visum et repertum, diduga kuat Eka Putri Nila Sari adalah korban perkosaan, lalu dibunuh,“ kata dia.
Informasi yang didapat bahwa pembunuh Eka Putri ternyata kawannya sendiri, pelaku diketahui bernama Muhammad Madinatul Hujjah (21) warga Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Pelaku berhasil diringkus petugas gabungan reskrim Polsek Purwodadi dan Polres Pasuruan sekitar pukul 15.50 WIB, saat sedang berada di rumahnya.
“Motif pelaku membunuh lantaran sakit hati dengan EPNS. Pelaku pembunuhannya satu orang, dan sudah kami amankan saat hendak pulang ke rumahnya, mereka sudah saling kenal,” ungkap Kapolsek Purwodadi AKP Slamet Santoso, Rabu (27/09).
Baca Juga: Kakak Beradik dari Sampang Aniaya Pria hingga Tewas di Beji Pasuruan
AKP Slamet Santoso menegaskan bahwa dalam pengembangan dan penyidikan, pihaknya menggali keterangan dari sejumlah saksi mata, termasuk memeriksa media sosial atau facebook milik korban. “Hasilnya, polisi mengarah ke Muhammad Madinatul Hujjah, bahkan sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur setelah melakukan aksinya dengan bersembunyi ke rumah salah seorang temannya, namun masih berada di Kecamatan Purwodadi,” kata dia.
Menurut pengakuan M. Madinatul Hujjah, bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut sendiri. Pelaku mengakui saat ia sedang mabuk dan langsung mencekik leher korban.
“Awalnya saya cekik lehernya dengan kayu, lalu wajahnya saya pukul dengan batu. Saya melakukannya karena kesal dengan korban, lainnya tidak ada,” katanya.
Baca Juga: Kakak Ipar Perkosa Adik di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan
Sementara itu dari info yang diterima bahwa sebelum kejadian pembunuhan tersebut, korban bersama tersangka dan rekan-rekan yang lain pesta miras di area Klenteng (Tri Dharma) yang terletak tidak jauh dar TKP pembunuhan.
Selanjutnya pada saat pesta miras berlangsung melintas Mobil Patroli Polisi sehingga mengakibatkan korban, tersangka dan rekan-rekan yang lain takut dan membubarkan diri.
Pada saat itu korban dan tersangka lari ke area persawahan dan bersembunyi di dalam gubuk. Pada saat di dalam gubuk kemudian tersangka mengajak korban berhubungan intim. Sebelum kejadian pembunuhan tersebut terjadi, tersangka sebelumnya sudah merasa sakit hati karena korban menjelek-jelekkan tersangka kepada pacarnya. Sehingga setelah melakukan hubungan intim, korban dicekik oleh pelaku mengunakan sebatang kayu dan memukul kepala korban mengenai pelipis mata sebelah kanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Mayat dalam Karung
Setelah melakukan pembunuhan tersebut tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan membuang celana panjang milik korban di bawah pohon bambu tidak jauh dari tempat kejadian. (bib/par/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News