Di Tuban, Bibit Jagung Gratis Bantuan Pemerintah Dijual-belikan

Di Tuban, Bibit Jagung Gratis Bantuan Pemerintah Dijual-belikan Bibit jagung yang dijual di salah satu kios pertanian di kecamatan Soko.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bibit jagung gratis bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi petani tampaknya disalahgunakan. Berdasarkan data yang dihimpun Bangsaonline.com, ternyata bibit bantuan tersebut dijual-belikan secara bebas. 

Bibit jagung hibrida berlabel BISI 18 kemasan 5 kilogram tersebut dapat ditemukan dengan mudah di beberapa kios-kios pertanian yang ada di Kecamatan Soko dengan bandrol Rp 200 ribu hingga Rp 250. Padahal di bungkusnya sudah jelas bertuliskan "Tidak untuk diperjual-belikan".

Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power

"Saya pernah beli itu di salah satu toko pertanian di Desa Nguluhan. Di situ bibit tersebut diperjualbelikan,'' kata salah satu petani di Kecamatan Soko kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/10).

Darmadin Nur, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui jika bibit tersebut dijual-belikan.

Menurutnya, penjualan benih jagung bantuan pemerintah tersebut adalah hal yang melanggar hukum. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga: Petani Bawang Merah di Tuban Bersyukur Dapat Bantuan Traktor Khusus

''Menjual belikan batuan dari pemerintah itu jelas melanggar hukum. Terimakasih atas laporannya, kita akan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika hal itu benar,'' janjinya.

Darmadin menjelaskan jika mekanisme pendistribusian bantuan bibit jagung gratis dari pemerintah tersebut langsung kepada kelompok tani. Sedangkan pihaknya dalam hal ini Dinas Pertanian hanya melakukan koordinasi dan pengawasan.

"Benih jagung bantuan yang dijual itu juga harus kita selidiki terlebih dahulu, benih itu dari Tuban atau dari luar daerah, dari kelompok tani atau dari mana? Tapi dari manapun jika dijual-belikan tetap melanggar aturan," pungkasnya. (wan/rev)

Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Unirow Kenalkan Alat Evaporator "CEPEK" untuk Petani Garam di Tuban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO