Hanya Butuh 6 Jam, Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Prambon

Hanya Butuh 6 Jam, Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Prambon SNH sedang digelendang petugas Polsek Prambon.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menjadi prestasi tersendiri bagi Polsek Prambon dan anggotanya yang telah berhasil ungkap pelaku pembuang bayi perempuan, Jum'at (13/10). Bayi ini sebelumnya ditemukan di area pondasi rumah milik Kasban, warga Dusun Bendo Kretek, Prambon, Kamis (12/10) kemarin.

Namun. hanya butuh waktu kurang dari 6 jam, Polsek Prambon akhirnya berhasil mengamankan tersangka SNH (34), karyawati swasta asal Krian. Ia pun kini harus meringkuk dibalik jeruji sel Polsek Prambon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Warga Wonocolo Sidoarjo Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki dalam Rumah Kosong

Kapolsek Prambon AKP Isharyata menjelaskan, terungkapnya tersangka pembuangan bayi tersebut diawali dengan olah TKP di lokasi kejadian. "Ditemukan tanda dari bekas jarum infus yang masih membekas pada pergelangan tangan bayi itu, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap beberapa rumah sakit," ujar Isharyata.

Sebagian anggotannya lalu disebar untuk melakukan pendataan pada warga desa bersama bidan setempat. "Berawal dari situlah, kami menemukan titik terang bahwa tersangkanya, SNH yang tidak lain masih cucunya Kasban," tutur AKP Isharyata.

Sebelumnya, menurut keterangan, Kasban mempunyai cucu atas nama SNH dan memiliki anak bernama ADH (15). ADH yang hamil di luar nikah itu melahirkan di Puskesmas Krian dalam kondisi prematur dengan berat badan 1,3 kilogram.

Baca Juga: Penemuan Bayi Tewas Dalam Kresek Gegerkan Warga Brebek

"Namun karena minimnya peralatan medis di puskesmas, bayi itu langsung dirujuk ke RS Siti Khodijah untuk menjalani perawatan medis. Selang 10 hari berikutnya, bayi itu dibawa pulang paksa oleh tersangka dikarenakan biaya rumah sakit membengkak mencapai Rp 13 juta," terang Isharyata.

Setibanya di rumah, karena bingung tidak mempunyai biaya perawatan dan merasa malu pada tetangga, bayi tersebut lalu dibuang pada area pondasi di samping rumah Kasban (Kakek tersangka). Saat Kasban diperiksa oleh unit Reskrim Polsek Prambon, SNH mengakui perbuatannya.

"Tersangka berharap Kasban yang akan menemukan bayi tersebut dan merawatnya," ucapnya.

Baca Juga: Balita Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos Desa Masangan Kulon, Wajahnya Ada Luka Lebam

Ditemukan satu lembar selendang gendong bayi,selimut bayi warna kuning, dan gedong pembungkus bayi disita sebagai barang bukti. "Sedangkan bayi yang masih cucu tersangka ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Sidoarjo," pungkas Isharyata. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO