September, Kejari se-Jatim Ditarget Satu Penyidikan Kasus Korupsi

September, Kejari se-Jatim Ditarget Satu Penyidikan Kasus Korupsi foto ilustrasi/istimewa

SURABAYA (BangsaOnline) - Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur sebulan ini harus ekstra keras menangani kasus korupsi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menarget kejari-kejari menaikkan 1 kasus korupsi dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

"1 September, kejari diminta ada penambahan satu kasus korupsi naik ke penyidikan," kata Mohammad Rohmadi, Kasidik Pidana Khusus Kejati Jatim, Kamis (7/8/2014).

Kejati sendiri, lanjut Rohmadi, akan menaikkan tiga kasus korupsi dari penyelidikan ke penyidikan pada September mendatang. Kasus apa saja dia enggan menyebutkan. "Sabar dulu karena masih lid," ujar Kasidik asal Surabaya itu.

Berdasarkan data dihimpun, saat ini Kejati tengah menyelidiki beberapa kasus korupsi. Di antaranya adalah pembangunan gedung Bea dan Cukai Jatim tahap pertama dan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep.

"Untuk Dinas Pendidikan Sumenep kemarin kita lakukan koordinasi. Itu saja karena masih lid. Nanti kalau sudah penyidikan kita buka," pungkas Rohmadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO