SURABAYA (BangsaOnline) - Kejaksaan
Negeri (Kejari) se-Jawa Timur sebulan ini harus ekstra keras menangani kasus
korupsi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menarget kejari-kejari menaikkan 1
kasus korupsi dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).
"1 September, kejari diminta ada penambahan satu kasus korupsi naik ke
penyidikan," kata Mohammad Rohmadi, Kasidik Pidana Khusus Kejati Jatim,
Kamis (7/8/2014).
Kejati sendiri, lanjut Rohmadi, akan menaikkan tiga kasus korupsi dari
penyelidikan ke penyidikan pada September mendatang. Kasus apa saja dia enggan
menyebutkan. "Sabar dulu karena masih lid," ujar Kasidik asal
Surabaya itu.
Berdasarkan data dihimpun, saat ini Kejati tengah menyelidiki beberapa kasus
korupsi. Di antaranya adalah pembangunan gedung Bea dan Cukai Jatim tahap
pertama dan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan
(Dispendik) Sumenep.
"Untuk Dinas Pendidikan Sumenep kemarin kita lakukan koordinasi. Itu saja
karena masih lid. Nanti kalau sudah penyidikan kita buka," pungkas
Rohmadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News