Diduga Belum Kantongi Izin, Pendirian Tower di Kerek Dihentikan Warga

Diduga Belum Kantongi Izin, Pendirian Tower di Kerek Dihentikan Warga Warga saat melakukan demo

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Dusun Pohsatak, Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menggelar aksi protes dan menghentikan paksa pendirian tower di dusun setempat, Senin (23/10). Mereka protes karena pendirian tower itu diduga belum mengantongi izin IMB dan HO.

"Tanah saya ada di radius kurang dari 10 meter dari titik tower, tapi sampai saat ini belum ada sosialisasi. Bahkan, yang dimintai tanda tangan malah istri saya, ini tidak benar, jadi ini kita minta untuk dihentikan sebelum ada sosialisasi," ujar Wahab selaku koordinator aksi saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Tak Miliki Izin, Dua Tower di Tuban Disegel Satpol PP

Terpisah, Kepala Desa Padasan, Mustain, mengakui bahwa IMB dan izin HO memang masih dalam proses dan sudah diajukan ke Kabupaten. "Jadi benar ini izinya yang belum turun," cetus Mustain melalui sambungan telepon.

Sementara Camat Kerek, Kasmoeri, mengklaim bahwa pendirian tower tersebut sudah melalui persetujuan dari warga. Menurutnya, berkas-berkas tower tersebut saat ini sudah lengkap dan diajukan ke Pemkab. 

"Kalaupun sekarang ada penolakan warga itu wajar, lebih baik begitu. Daripada sudah berdiri lalu diprotes, jadi semua bisa diselesaikan lebih awal," ujar Kasmoeri.

Baca Juga: Retribusi Tower Telekomunikasi Bakal Dihitung Berdasarkan Ketinggian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Inti Bangun Sejahtera yang digunakan oleh provider Smartfren. Tampak para pekerja sedang menggali pondasi bangunan sebelum akhirnya dihentikan oleh warga. Aksi itu sendiri mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI dan Polri. (tb1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO